KILAT.COM - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberi klarifikasi terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Ivan Yustiavandana datang ke Kementerian Keuangan untuk bertemu Sri Mulyani guna menyampaikan kejanggalan atas transaksi yang mencapai Rp300 triliun tersebut.
Kunjungan Ivan Yustiavandana dengan Sri Mulyani itu dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.
Setelah kunjungan berlangsung, Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK memberikan keterangan terkait Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: Ketua PPATK Bantah Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang: Jangan Salah Persepsi
Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu,15 maret 2023, Ivan Yustiavandana meminta seluruh masyarakat untuk tidak salah persepsi terhadap transaksi Rp300 triliun tersebut.
Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi Rp300 triliun yang beredar terjadi oleh oknum di Kemenkeu bukan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan itu bukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh oknum dari kemenkeu,” katanya.
“Tapi kami hanya menyampaikan kasus kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang,” ujarnya.
Baca Juga: Akhirnya Kasus Hebohnya Transaksi Kemenkeu Rp300 T Temui Titik Terang, PPATK: Ini Bukan..
Hal ini sesuai dengan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bahwa Kementerian Keuangan diposisikan sebagai penyidik meliputi Ditjen Pajak dan Bea Cukai serta KPK.
Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa sangat minim kecurangan terjadi di Kemenkeu dibanding lembaga lainnya.
“Kementerian keuangan adalah salah satu Kementerian yang relatif masalah internalnya sangat kecil dibanding lembaga lainnya,” tambahnya.
Kasus transaksi janggal Rp300 triliun yang tercium terjadi di Kementerian Keuangan berawal dari disampaikannya informasi tersebut oleh Mahfu MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau dikenal Menko Pulhukam.
Artikel Terkait
Bursok Anthony Marlon Bantah Statement Menkeu Sri Mulyani Terkait Pengaduannya: Bukan Investasi Bodong!
Pasca Sri Mulyani Gelar Press Statement, Bursok Anthony Marlon Berikan Dua Poin Penting Ini Sebagai Koreksi!
Sri Mulyani Singgung Laporan Investasi Bodong, Bursok Anthony Marlon Meradang: Bukan Investasi Tapi PT Bodong
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Tapi Gaji Hanya Satu, Natalius Pigai Naik Pitam: Jangan Bodohi se-Indonesia!
Natalius Pigai Kritik Rangkap Jabatan Sri Mulyani: Jangan Bodohi Masyarakat se-Indonesia