Kamis, 23 Maret 2023

Klarifikasi Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Kepala PPATK Minta Masyarakat Tenang: Bukan Korupsi!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:17 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkeu Sri Mulyani (Kolase Dok PPATK dan Instagram @smindrawati)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkeu Sri Mulyani (Kolase Dok PPATK dan Instagram @smindrawati)


KILAT.COM - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberi klarifikasi terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

Ivan Yustiavandana datang ke Kementerian Keuangan untuk bertemu Sri Mulyani guna menyampaikan kejanggalan atas transaksi yang mencapai Rp300 triliun tersebut.

Kunjungan Ivan Yustiavandana dengan Sri Mulyani itu dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.

Setelah kunjungan berlangsung, Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK memberikan keterangan terkait Rp300 triliun tersebut.

Baca Juga: Ketua PPATK Bantah Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang: Jangan Salah Persepsi

Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu,15 maret 2023, Ivan Yustiavandana meminta seluruh masyarakat untuk tidak salah persepsi terhadap transaksi Rp300 triliun tersebut.

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi Rp300 triliun yang beredar terjadi oleh oknum di Kemenkeu bukan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan itu bukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh oknum dari kemenkeu,” katanya.

“Tapi kami hanya menyampaikan kasus kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang,” ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Kasus Hebohnya Transaksi Kemenkeu Rp300 T Temui Titik Terang, PPATK: Ini Bukan..

Hal ini sesuai dengan UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bahwa Kementerian Keuangan diposisikan sebagai penyidik meliputi Ditjen Pajak dan Bea Cukai serta KPK.

Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa sangat minim kecurangan terjadi di Kemenkeu dibanding lembaga lainnya.

“Kementerian keuangan adalah salah satu Kementerian yang relatif masalah internalnya sangat kecil dibanding lembaga lainnya,” tambahnya.

Kasus transaksi janggal Rp300 triliun yang tercium terjadi di Kementerian Keuangan berawal dari disampaikannya informasi tersebut oleh Mahfu MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau dikenal Menko Pulhukam.

Baca Juga: Anak Pertama Rafael Alun Trisambodo Disebut Milik Safe Deposit Box dengan Jumlah Fantastis, PPATK Diminta...

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X