Minggu, 2 April 2023

Masih 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Diberi Penangan Khusus Usai Terciduk sebagai Pengedar Narkoba

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:10 WIB
Anak Lilis Karlina terciduk jadi pengedar narkoba. (Instagram/ @humas_polres_purwakarta)
Anak Lilis Karlina terciduk jadi pengedar narkoba. (Instagram/ @humas_polres_purwakarta)

KILAT.COM - Tertangkapnya anak Lilis Karlina atas kasus narkoba membuat masyarakat heboh, pasalnya sosok tersebut masih berusia 15 tahun yang artinya dibawah umur.

Selain berperan sebagai pengedar, anak Lilis Karlina yang berinisial RD ini juga diketahui sebagai pengguna narkoba.

Melihat usia RD, putra Lilis Karlina yang masih dibawah umur, maka penangan untuk proses hukum yang diberlakukan pihak kepolisian juga berbeda dengan orang dewasa pada umumnya.

Dilansir Kilat.com dari YouTube Intens Investigasi, Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan akan ada penanganan khusus untuk proses hukum RD yang jadi seorang pengedar narkoba.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saksi N Komentari Soal LPSK Tolak Lindungi AG: Jangan Playing Victim!

Putra pedangdut Lilis Karlina itu disebut akan terkena ancaman Undang-Undang pasal 196 tentang Undang-Undang kesehatan.

“Terhadap anak tetap kita kenakan ancaman pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Undang-Undang kesehatan,” tutur AKBP Edward Zulkarnain.

Kini, RD sudah ditahan di BAPAS. Pihak Polres Purwakarta dengan cepat juga sudah berkoordinasi dengan pihak BAPAS untuk membawa kasus ini ke kejaksaan.

“Anak sudah kita tahan. Namun, kita koordinasi dengan pihak BAPAS, Budi Ketahanan Anak, koordinasi untuk selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk percepatan berkas,” sambung dia.

Baca Juga: Zainudin Amali Dikira Mau Fokus Urus Sepak Bola Usai Mundur dari Menpora, Eh Ternyata Dapat Jabatan Lain Ini!

Hal itu akan sesegera mungkin dilakukan, mengingat masa penahanan bagi anak sangatlah terbatas.

Sebelumnya, AKBP Edward Zulkarnain sempat mengungkap motif RD dalam mengedarkan benda-benda ilegal tersebut di usianya yang masih 15 tahun.

Diketahui, motif ekonomi-lah yang menjadi penyebab utama RD melakukan aksi jual beli narkoba.

Menurut keterangan AKBP Edward Zulkarnain, RD tergiur dengan penghasilan fantastis dari memperjual-belikan barang haram tersebut.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X