Rabu, 22 Maret 2023

Kuasa Hukum Saksi N Komentari Soal LPSK Tolak Lindungi AG: Jangan Playing Victim!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:05 WIB
Kuasa hukum saksi N tanggapi LPSK tolak lindungi AG. (Twitter/@mazzini_gsp)
Kuasa hukum saksi N tanggapi LPSK tolak lindungi AG. (Twitter/@mazzini_gsp)

KILAT.COM- Muannas Alaidid, kuasa hukum dari N yang merupakan saksi kunci penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora.

Ia turut memberikan komentar terkait keputusan LPSK yang menolak untuk melindungi anak berkonflik hukum AG.

AG merupakan salah satu orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut bersama dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Tiba-tiba Tulis Lafadz Doa Sujud Syukur, Tanda David Ozora Akan Pulih?

AG merupakan anak dibawah umur sehingga dalam kasus penganiayaan ini pihaknya sempat meminta perlindungan dari LPSK.

Namun, setelah dijalankannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya, diketahui bahwa AG terlihat tidak menunjukkan niatannya dalam membantu David yang pada saat itu menjaadi korban.

Justru saksi N lah yang sibuk menolong David yang sudah dalam kondisi tidak berdaya itu.

Baca Juga: Tunjukkan Keberanian Melawan Mario Dandy Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Shane Lukas: Bukan Saya Pak!

Keputusan LPSK  untuk tidak melindungi AG didukung oleh kuasa hukum saksi N, Muannas Alaidid.

Muannas menyampaikan pendapatnya itu melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

LPSK tepat, saat David dipersekusi push up dan sikap tobat dia (AG) asik merokok, saat David di-aniaya ikut merekam, cuma lihat dan diam saat penganiayaan berlangsung. Untung ketahuan N, pasti mereka tidak hentikan atau tolong David,” tulisnya dilansir Kilat.Com dari akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

Dalam cuitannya itu, Muannas juga turut menyindir AG dengan mengatakan bahwa AG playing victim.

Baca Juga: Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Tapi Gaji Hanya Satu, Natalius Pigai Naik Pitam: Jangan Bodohi se-Indonesia!

“Jangan playing victim minta perlindungan?” tulis Muannas menambahkan.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X