KILAT.COM – Sebelum Telkom Indonesia, ada beberapa perusahaan yang sudah mengeluarkan surat himbauan untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah.
Kemenhub, Kementerian Keuangan, PT PLN, PT Pelindo, dan PT Pertamina telah mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
Tak mau ketinggalan, Telkom Indonesia pun juga turut serta menerbitkan Surat Edaran imbauan untuk para pegawainya.
Ramainya pemberitaan mengenai gaya hidup mewah, Telkom Indonesia tegas menekankan kepada pegawainya untuk tidak memperlihatkan gaya hidup tersebut.
Baca Juga: Usai Hadiri Panggilan KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Pamer Kekayaan di Medsos
Dilansir kilat.com dari akun @PartaiSocmed terlihat Telkom Indonesia menerbitkan surat untuk seluruh karyawan TelkomGroup dan keluarga.
Dalam surat imbauan tersebut, terdapat tiga poin yang di berikan oleh Telkom Indonesia untuk para pegawainya.
Telkom Indonesia menunjuk dan memperlihatkan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara tanggal 2 Maret 2023 tentang Pendisiplinan PNS terkait gaya hidup mewah.
Lalu Menteri BUMN Republik Indonesia juga mengarahkan dengan melarang suluruh pejabat BUMN untuk memamerkan gaya hidup mewah.
Baca Juga: Viral Aksi Sekelompok Pemuda di Sidoarjo Membawa Senjata Tajam, Warganet Geram: Harus Diberi Sanksi
Oleh karena itu, Telkom Indonesia menghimbau para pegawai-pegawainya untuk tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap yang berlebihan.
Pegawai Telkom Indonesia diminta untuk menerapkan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Selain itu, Pegawai Telkom Indonesia diharapkan bijak dalam menggunakan sosial media dengan tidak membagikan aktivitas di media sosial yang berisikan pamer kekayaan dan kemewahan pribadi.
Surat tersebut diterbitkan pada Jumat, 10 Maret 2023 oleh Direktur Human Capital Management, Afriwandi.
Artikel Terkait
Status Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Terkait Kasus Mario Dandy Satriyo
Dituding Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Ini Bocoran Harta Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarej
Polisi Gunakan Metode Ini Gali Keterlibatan APA dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo
Andhi Pramono Klarifikasi Soal Gaya Hidup Mewah Putrinya, Kepala Bea Cukai Makassar: Putri Saya Sudah Dewasa!
Mobil Dinas TNI Bintang Satu Tabrak Honda HR-V Hingga Ringsek! Korban Minta Ganti Rugi Tapi Hanya Dibayar.....