Sabtu, 25 Maret 2023

Dituding Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Ini Bocoran Harta Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarej

- Selasa, 14 Maret 2023 | 17:49 WIB
Daftar harta kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Daftar harta kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

KILAT.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada hari Selasa 14 Maret 2023.

Lalu berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej?

Baca Juga: Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Tapi Gaji Hanya Satu, Natalius Pigai Naik Pitam: Jangan Bodohi se-Indonesia!

Dalam keterangannya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan gratifikasi untuk Edward Omar Sharif Hiariej diterima oleh dua orang.

“Yang terlapor, saya menyebutkan penyelenggara dengan status Wakil Menteri dengan inisial EOSH,” ucap Sugeng kepada awak media di Gedung KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.

Dua orang yang menerima dugaan gratifikasi tersebut menurut Sugeng diakui oleh Edward Omar Sharif Hiariej sebagai asprinya.

Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Klarifikasi Soal Rumah Mewahnya yang Sempat Viral: Itu Rumah Orang Tua

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 Miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya,” tambahnya.

Sugeng tidak merinci lebih lanjut terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut.

Dirinya hanya membeberkan sejumlah bukti yang dimilikinya sepeti bukti transfer dan bukti elektronik.

Edward Omar Sharif Hiariej diketahui menjadi Wamenkumham mendampingi Yasonna Laoly sebagai Menkumham.

Baca Juga: Beredar Video Keluarga Rafael Alun Trisambodo Bersenang-senang, Netizen: Jijik Banget Lihat Jogednya Mereka!

Profesor Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dilantik pada tanggal 23 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X