KILAT.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada hari Selasa 14 Maret 2023.
Lalu berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej?
Dalam keterangannya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan gratifikasi untuk Edward Omar Sharif Hiariej diterima oleh dua orang.
“Yang terlapor, saya menyebutkan penyelenggara dengan status Wakil Menteri dengan inisial EOSH,” ucap Sugeng kepada awak media di Gedung KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dua orang yang menerima dugaan gratifikasi tersebut menurut Sugeng diakui oleh Edward Omar Sharif Hiariej sebagai asprinya.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 Miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya,” tambahnya.
Sugeng tidak merinci lebih lanjut terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Dirinya hanya membeberkan sejumlah bukti yang dimilikinya sepeti bukti transfer dan bukti elektronik.
Edward Omar Sharif Hiariej diketahui menjadi Wamenkumham mendampingi Yasonna Laoly sebagai Menkumham.
Profesor Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dilantik pada tanggal 23 Desember 2020.
Artikel Terkait
Ngok! Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 Miliar
Tak Mau Kalah Trend! Pertamina Juga Ikut Keluarkan Surat Edaran Imbau Pegawai Tak Tunjukkan Gaya Hidup Mewah
LPSK Akhirnya Lindungi 2 Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo, Muannas Alaidid: Dia Masih Trauma..
Penampakan Balkon Belakang Rumah Simprug Milik Rafael Alun Trisambodo, Netizen Mencak-mencak Bilang Begini
Selesai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Klarifikasi Soal Rumah Mewahnya yang Sempat Viral: Itu Rumah Orang Tua
Status Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Terkait Kasus Mario Dandy Satriyo