KILAT.COM - Siapa yang tak kenal dengan Ajudan Pribadi. Selebgram yang memiliki nama asli Akbar itu dikabarkan ditangkap Polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita," kata Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.
Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi diamankan di Makassar.
"Kita amankan di Makassar," katanya
Sayangnya, Kompol Andri Kurniawan tidak menjelaskan detail penangkapan Ajudan Pribadi.
Ia hanya mengatakan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi setelah adanya laporan terkait dugaan penipuan.
Jumlah penipuan itu disebut Kompol Andri Kurniawan sangat fantastis.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan Ajudan Pribadi ditangkap berdasar kasus penipuan dan penggelapan.
"(Ditangkap) penipuan dan penggelapan, Pasal 378," katanya.
Pasca penangkapan, Ajudan Pribadi terpantau langsung mengunci akun instagram pribadinya.
Artikel Terkait
Apa Itu Safe Deposit Box yang Bikin Rafael Alun Trisambodo Bolak-balik dan Cara Membukanya Dengan Mudah!
Rektor Universitas Udayana Korupsi Sumbangan Uang Gedung Selama 4 Tahun, Nominalnya Fantastis! Ini Angkanya
Sempat Dituduh Jadi 'Pembisik' Mario Dandy Satriyo, APA Bantah Keterlibatannya dalam Kasus Penganiayaan
Ini Deretan BUMN dan Lembaga Negara Keluarkan Edaran Imbau Pegawai Tak Hidup Mewah, Ada PLN hingga Pertamina!
Ini Profil, Usia, Agama sampai IG Wahono Saputro yang Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Atas Dugaan Kasus Suap