Kamis, 23 Maret 2023

Ngok! Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Diduga Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 Miliar

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:48 WIB
Ajudan Pribadi Ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan (YouTube/Ajudan Pribadi Official)
Ajudan Pribadi Ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan (YouTube/Ajudan Pribadi Official)

KILAT.COM - Siapa yang tak kenal dengan Ajudan Pribadi. Selebgram yang memiliki nama asli Akbar itu dikabarkan ditangkap Polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita," kata Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi diamankan di Makassar.

Baca Juga: Beredar Video Penampakan Rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Netizen: Gila Luas Banget, Mungkin Itu...

"Kita amankan di Makassar," katanya

Sayangnya, Kompol Andri Kurniawan tidak menjelaskan detail penangkapan Ajudan Pribadi.

Ia hanya mengatakan bahwa penangkapan Ajudan Pribadi setelah adanya laporan terkait dugaan penipuan.

Jumlah penipuan itu disebut Kompol Andri Kurniawan sangat fantastis.

Baca Juga: Pasca Hermes Istri Kepala BPN Jaktim Jadi Perbincangan, Situs Jual Beli Online Ramai Menjajakan Tas Serupa

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan Ajudan Pribadi ditangkap berdasar kasus penipuan dan penggelapan.

"(Ditangkap) penipuan dan penggelapan, Pasal 378," katanya.

Pasca penangkapan, Ajudan Pribadi terpantau langsung mengunci akun instagram pribadinya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X