KILAT.COM - Seperti menjadi sebuah tren, BUMN dan lembaga negara ini berbondong-bondong imbau pegawainya agar tak menunjukkan gaya hidup mewah.
Bermula dari pegawai DJP Kemenkeu yang terciduk memiliki harta tak wajar, membuat BUMN dan lembaga negara seperti kementerian lain ikut khawatir.
Perusahaan BUMN Pelindo yang pertama kali diketahui publik mengeluarkan surat edaran untuk para pegawainya.
Kilat.com telah merangkum siapa saja BUMN dan lembaga negara yang memberikan imbauan serupa.
1. Kementerian Keuangan
Kemenkeu jadi lembaga yang pertama mengecam gaya hidup mewah para pegawainya.
Hal ini tegas disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Instagram pribadinya tanggal 22 Februari 2023.
Tanggapan cepat ini diberikan Sri Mulyani sebagai buntut dari ulah Rafael Alun Trisambodo, pegawai DJP yang kedapatan punya harta tak wajar.
Nama Rafael sendiri muncul karena anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan tindakan keji menganiaya seorang anak di bawah umur hingga koma berminggu-minggu.
2. PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Akun Twitter @PartaiSocmed menyebarkan surat edaran PT Pelindo tentang imbauan untuk seluruh pegawainya agar tidak berperilaku hedonis pada 10 Maret 2023.
"Yah, PT. Pelindo langsung tiarap aja," kata @PartaiSocmed yang melampirkan surat edaran tentang 'Himbauan untuk tidak berperilaku hedonisme bagi pekerja dan keluarga di lingkungan PT Pelindo'.
Artikel Terkait
Ditengah Isu Mario Dandy Satriyo dan Rafael Alun Trisambodo, Hacker Bjorka Kembali Beraksi Bocorkan Data Ini
Heboh Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Kemenkeu, Hacker Bjorka Kembali Beraksi, Kini BPJS Ketenagakerjaan.....
Setelah Mario Dandy Satriyo, Giliran Rafael Alun Trisambodo yang Latihan Tinju, Netizen: Sebelum Lawan KPK
Beredar Video Rafael Alun Trisambodo Latihan Tinju di Kala Nasibnya Mulai Kelam, Netizen: Nyiapin Dulu Mental
Pontang Panting Amankan Harta, Rafael Alun Disebut Manfaatkan Anak untuk Miliki Safe Deposit Box: Jumlahnya...