KILAT.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu menemukan uang tunai di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo ternyata memakai safe deposit box di salah satu bank milik BUMN untuk menyembunyikan harta miliknya.
Bahkan, nominal harta Rafael Alun Trisambodo memiliki harta yang cukup besar, yakni Rp37 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jika penemuan uang Rafael Alun Trisambodo memang sebanyak itu.
Selain Ivan, ada dua orang yang mengetahui pembukaan safe deposit box itu.
Mereka menyatakan bahwa uang ditemukan sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Uang puluhan miliar tersebut ternyata bagian dari dana yang diblokir PPATK.
Namun, banyak yang belum mengetahui apa itu safe deposit box yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyimpan uangnya.
Apa Itu Safe Deposit Box?
Safe deposit box adalah salah satu layanan penyimpanan yang dimiliki oleh banyak bank. Normalnya nasabah menggunakannya untuk menyimpan barang dan surat berharga, seperti akta kepemilikan tanah misalnya.
Dikutip dari laman situs Bank Mandiri, perusahaan menyediakan layanan penyimpanan dengan nama Mandiri Safe Deposit Box (MSDB).
Nasabah yang menggunakan jasa ini akan mendapatkan kotak penyimpanan harta atau surat surat berharga yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari.
Artikel Terkait
Pontang Panting Amankan Harta, Rafael Alun Disebut Manfaatkan Anak untuk Miliki Safe Deposit Box: Jumlahnya...
Luapkan Emosi Soal Rafael Alun dan Pegawai Bea Cukai Hidup Hedon, Gus Arya: Mafia Keuangan Harus Diberantas
Viral Video Rafael Alun Trisambodo Sibuk Pukul Samsak, Netizen: Anak Ditahan Nggak Dijenguk
Miris! Rafael Alun Trisambodo Milih Bolak-balik ke Safe Deposit Box Dibanding Jenguk Mario Dandy Satriyo
Bukti Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Diungkap Mahfud MD, Menkopolhukam: Itu Tidak Wajar!