KILAT.COM – Profil singkat dari I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Bali, menjadi tersangka kasus korupsi dana SPI.
Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi Dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).
I Nyoman Gde Antara selaku Rektor Universitas Udayana Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI mahasiswa baru dari Universitas Udayana.
Informasi terkait Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, menjadi tersangka kasus korupsi dana SPI, disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.
“Berdasarkan pemeriksaan bukti, keterangan saksi dan hasil audit, Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, diduga merugikan negara sekitar Rp105 miliar” ungkap Putu Agus Eka seperti yang dikutip Kilat.com dari antara news pada tanggal 13 Maret 2023.
Menurut Putu Agus Eka, Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, diduga juga telah merugikan perekonomian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Tersangka (I Nyoman Gde Antara) diduga juga telah merugikan perekonomian negara hingga mencapai lebih dari Rp300 miliar) ucapnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara, telah diperiksa terlebih dulu sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan 3 orang stafnya di Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: LPSK Enggan Lindungi AG, Sarankan untuk Minta Pendampingan ke Dua Lembaga Ini
I Nyoman Gde Antara dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana Bali pada tanggal 24 Agustus 2021, oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
I Nyoman Gde Antara dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana Bali untuk masa periode 2021-2025.
Sebelum dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara menjabat sebagai Ketua Internasional Office, di jajaran Pimpinan Universitas.
Artikel Terkait
LPSK Tegas Tak Akan Beri AG Perlindungan di Kasus Penganiayaan David: Kami Putuskan Menolak!
Tampil sebagai Opener Deep Purple, Rhoma Irama & Soneta Diberhentikan Kru saat Baru Mulai Tampil
Akhirnya! LPSK Menolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy Satriyo, Ini Alasannya
Usai Viral Istri Kepala BPN Jakarta Timur Pamer Hermes, Mendadak Banyak yang Menjual Tas Mewah
Natalius Pigai Kritik Rangkap Jabatan Sri Mulyani: Jangan Bodohi Masyarakat se-Indonesia