Dalam rangka pendampingan proses hukum yang harus dijalani oleh pacar Mario Dandy Satriyo tersebut.
Baca Juga: Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Usai Terbukti Jadi Bandar Narkoba
"Agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG ,dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
AG kini masih menjadi tahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), sejak 8 Maret 2023.
Sebagai tindak lanjut atas penetapannya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya. (*)
Artikel Terkait
Wow! Beredar Video Mario Dandy Satriyo Cium Seorang Perempuan Sebelum Pacari AG, Inisial APA?
Tidak Ada Pelecehan Terhadap AG! Kuasa Hukum David Tegaskan bahwa Mario Dandy Satriyo Berupaya Membela Diri
Soal Pelecehan Seksual, Pengacara David Anggap Mario Dandy Satriyo Bohong: Dia Ingin Terlihat Hebat Depan AG
Sempat Dipertimbangkan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG yang Terseret Kasus Mario Dandy Satriyo
LPSK Tegas Tak Akan Beri AG Perlindungan di Kasus Penganiayaan David: Kami Putuskan Menolak!