KILAT.COM - Akhirnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi Menolak permohonan perlindungan AGH pacar Mario Dandy Satriyo, terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Salah satu akun Twitter menyebutkan jika AGH tidak mendapat perlindungan saksi dari LPSK.
@Paltiwest "AGH akhirnya tidak mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK.."
Seperti diketahui, AGH turut berperan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Tampil sebagai Opener Deep Purple, Rhoma Irama & Soneta Diberhentikan Kru saat Baru Mulai Tampil
Pada saat rekonstruksi berlangsung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Maret 2023, terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban.
Dalam reka adegan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan SL, beberapa waktu lalu, terlihat AGH berada di lokasi.
Ketika itu, AGH berdiri di dekat David Ozora yang sudah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.
Baca Juga: LPSK Tegas Tak Akan Beri AG Perlindungan di Kasus Penganiayaan David: Kami Putuskan Menolak!
Selang beberapa saat, usai Mario Dandy menendang dan melalukan selebrasi, SL sempat menghentikan Mario.
Ketika itu, Mario Dandy mengambil ancang-ancang untuk memukul kepala bagian belakang David sebanyak satu kali.
Selanjutnya tersangka SL memberikan ponsel yang masih merekam kepada tersangka AG.
Di saat bersamaan, SL sempat mengingatkan Mario Dandy atas perbuatan yang telah dilakukan kepada David.
Artikel Terkait
6 Hal Penting yang Harus Disiapkan Jelang Bulan Ramadhan, Salah Satunya Jadwal Bukber
Momen Chef Arnold Menolak Pose Heart dari Fans Saat Hadiri Konser BLACKPINK, Warganet Salting Lihat Istrinya
Sempat Dipertimbangkan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG yang Terseret Kasus Mario Dandy Satriyo
LPSK Tegas Tak Akan Beri AG Perlindungan di Kasus Penganiayaan David: Kami Putuskan Menolak!
Tampil sebagai Opener Deep Purple, Rhoma Irama & Soneta Diberhentikan Kru saat Baru Mulai Tampil