Minggu, 26 Maret 2023

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Tapi Gaji Hanya Satu, Natalius Pigai Naik Pitam: Jangan Bodohi se-Indonesia!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:45 WIB
Natalius Pigai naik pitam usai Menkeu Sri Mulyani memiliki satu gaji dari 30 jabatan. (Instagram @natalius_pigai / Instagram @smindrawati)
Natalius Pigai naik pitam usai Menkeu Sri Mulyani memiliki satu gaji dari 30 jabatan. (Instagram @natalius_pigai / Instagram @smindrawati)

KILAT.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tiba-tiba bikin Natalius Pigai, mantan penyelidik komnas HAM geram. 

Sebelumnya, Sri Mulyani disebut merangkap 30 jabatan dan hanya memiliki satu sumber penghasilan. 

Fakta gaji yang dimiliki Sri Mulyani dari 30 jabatan itu, rupanya mendapat respon dari Natalius Pigai.

Baca Juga: Tunjukkan Keberanian Melawan Mario Dandy Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Shane Lukas: Bukan Saya Pak!

Tanggapan Natalius Pigai soal gaji Sri Mulyani terlihat diungkapkan lewat sebuah cuitan di akun Twitternya @NataliusPigai2. 

Sebagai mantan peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI dan Penyelidik Komnas HAM, ia mengaku bahwa dirinya tak bisa dibodohi dengan fakta gaji yang diterima Sri Mulyani saat ini. 

“Saya ini ex peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI & penyidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se-RI. Aturannya betul gaji 1 tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tulis Natalius. 

Baca Juga: Melani Subono Ingin Toyor Mario Dandy Satriyo Gegara Songong Pelototi Wartawan, Inul Daratista: Keplak Wae!

Ia juga sempat membeberkan berapa jumlah pendapatan yang diterima apabila Sri Mulyani benar-benar menerima gaji dari 30 jabatannya dalam satu bulan.

“30 jabatan kalau 1 jabatan diberi honorarium rata-rata 30 juta maka SMI terima 1 miliar per bulan dan 12 miliar per tahun atau 60 miliar per lima tahun,” tuturnya lagi. 

Fakta soal 30 jabatan yang dimilikinya, sempat dikatakan sendiri oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Juga: Nyoman Paul Dapat 4 Standing Ovation Dengan Lagu BeatBox di Indonesian Idol 2023, Rossa: Canggih Banget

Sri Mulyani menyebutkan hal itu usai meresponi persoalan mengenai jajaran Kemenkeu yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Dikatakan Menkeu, rangkapan jabatan yang dimilikinya saat ini sebenarnya tak menyalahi Undang-Undang yang berlaku.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X