Rabu, 22 Maret 2023

Kuasa Hukum David Bongkar 4 Kebohongan Mario Dandy Satriyo Lewat Rekontruksi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:35 WIB
Kuasa hukum David bongkar empat kebohongan Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)
Kuasa hukum David bongkar empat kebohongan Mario Dandy Satriyo. (PMJ News)
KILAT.COM Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo telah dirunut melalui rekonstruksi. 
 
Menurut kuasa Hukum dari David Ozora, Mellisa Anggraini, banyak kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
 
Mellisa menjelaskan selama rekonstruksi, tak ada pembahasan yang merujuk pada tuduhan Mario Dandy Satriyo soal David melecehkan AG
 
 
Namun, yang terlihat hanya arogansi semata. Mario Dandy Satriyo hanya ingin menunjukkan kekuatannya di hadapan AG.  
 
"Ada 4 kebohongan yang terungkap disana.ujar Mellisa Anggraini Kuasa Hukum David Ozora, 1. Kebohongan Mario Dandy perihal kasus pelecehan seksual oleh David, kepada anak yang diakui oleh mario sebagai adik 2. Dari Rekaman atau rekontruksi tidak ada bahasa-bahasa konfirmasi terkait pelecehan tersebut, yang ada hanya kata-kata arogansi 'berani ngk lo sama gua...., gua ngak takut anak orang mati.' dari awal dia hanya ingin membuktikan kepada Anak AG bahwa dia lebih hebat, lebih jago," tulisnya di akun Twitter pribadinya. 
 
"3.kebohongan lain ketika security datang pertama kali, lalu kebohongan terkait Free kick yang katanya itu kata-kata dari tersangka SL. 4. Hari ini diberbagai Media dia sampaikan melalui Kuasa Hukum nya dia hanya bertanya kondisi korban D, tanpa pernah bertanya terkait ayahnya juga anak AG," lanjutnya. 
 
 
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo sudah masuk 3 minggu, semenjak kejadian tanggal 20 februari 2023. 
 
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diketahui sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
 
Sementara Anak yang berkonflik dengan Hukum (Pelaku) AG, tidak boleh mengikuti proses Rekontruksi. Namun digantikan oleh peran pengganti.
 
 
AG dikabarkan juga telah dilakukan penahan selama 7 atau 8 hari, tergantung keputusan kejaksaan untuk mempermudah proses terkait kasus yang menjeratnya.
 
Selama proses penahanan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, belum ada terlihat dari pihak keluarga yang datang berkunjung. (*)

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X