Bursok mengilustrasikan TPPU sebagai oknum yang memiliki usaha ilegal seperti usaha perjudian, menjual narkoba yang dimana uang hasil dari usaha tersebut dicuci dengan menabung di bank.
“Cara uang haram masuk ke sistem keuangan perbankan dengan membuat PT-PT bodong atau disimpan di SDB (Safe Deposit Box),” ujarnya.
Bentuk TPPU yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo (RAT) ialah menyimpan uang sebesar 37 miliar dalam di SDB (Safe Deposit Box).
Bursok menyampaikan bahwa Menkeu Sri Mulyani dapat bekerjasama dengan OJK untuk memeriksa SDB Rafael Alun Trisambodo melalui bank-bank yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Bukti Tambahan yang Dikirim Bursok Anthony Marlon, Salah Satunya Dugaan Akun Diretas Bank!
“Apakah Ibu khawatir kalau bank tempat RAT menyimpan uang di SDB ternyata bank BUMN ?,” ucapnya.(*)
Artikel Terkait
Mengejutkan! Sri Mulyani Sebut Informasi PPATK ke Kemenkeu Beda dengan Pernyataan Mahfud MD Soal 300 Triliun
Investigasi 69 Pegawai, Sri Mulyani Bakal Sikat Jajaran yang Korupsi dan Berkhianat di Kemenkeu: Saya Minta...
Viral Video Perbandingan Harta Rafael Alun Trisambodo dan Sri Mulyani, Netizen: Jadi Keinget Gayus Tambunan
Pasca Kasus Mario Dandy Satriyo, Sikap Emosional Sri Mulyani Jadi Sorotan saat Wawancara di Kick Andy
Dugaan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Mencuat, Segini Harta Kekayaan Sri Mulyani