Senin, 27 Maret 2023

Pasca Sri Mulyani Gelar Press Statement, Bursok Anthony Marlon Berikan Dua Poin Penting Ini Sebagai Koreksi!

- Senin, 13 Maret 2023 | 18:30 WIB
Bursok Anthony Marlon Bantah Statemen Sri Mulyani (Twitter @Herman_54E dan IG Sri Muyani)
Bursok Anthony Marlon Bantah Statemen Sri Mulyani (Twitter @Herman_54E dan IG Sri Muyani)

KILAT.COM - Bursok Anthony Marlon, Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II, baru-baru ini menyampaikan koreksinya terhadap statement Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, nama Bursok Anthony Marlon mencuat ke publik setelah viral pengaduannya tidak ditindaklanjuti oleh Menkeu Sri Mulyani.

Pengaduan tersebut dikirimkan oleh Bursok Anthony Marlon pada tanggal 27 Mei 2021, namun hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti oleh Menkeu Sri Mulyani.

Pada tanggal 11 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani dengan Menkopolhukam melakukan press statement mengenai temuan PPATK terkait transaksi janggal Rp300 triliun.

Baca Juga: Bursok Anthony Marlon Bantah Statement Menkeu Sri Mulyani Terkait Pengaduannya: Bukan Investasi Bodong!

Dalam press statement tersebut, Menkeu Sri Mulyani rupanya menyinggung Bursok Anthony Marlon, mengatakan bahwa pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong.

Selain itu, Bursok juga memberikan pendapatnya mengenai pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait statementnya.

Mahfud MD menyebutkan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang bukan termasuk kedalam korupsi.

“Sehubungan dengan Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023, dengan ini saya sampaikan kepada Ibu penjelasan terkait Press Statement dimaksud,” ucap Bursok, kepada Kilat.com, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Parah! Bursok Anthony Marlon Diintimidasi Usai Penuhi Panggilan Kemenkeu, Diminta Berhenti Berkoar Soal Aduan

Dalam penjelasannya, Bursok memberikan 2 (dua) poin penting yang perlu dikoreksi, dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Bahwa di menit ke 36:05 secara implisit Menkeu Sri Mulyani menyinggung pengaduan Bursok Anthony sebagai pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong.

Dan Menkeu Sri masih menganggap pengaduan Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II tersebut adalah masalah pribadi.

2.Bahwa di menit ke 16:38 Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bukan korupsi.

Baca Juga: Daftar Bukti Tambahan yang Dikirim Bursok Anthony Marlon, Salah Satunya Dugaan Akun Diretas Bank!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X