Minggu, 2 April 2023

Ogah Jadi Sorotan Netizen, Giliran Kejagung Rilis Surat Edaran Imbau Staf Tak Pamer Harta dan Gaya Hidup Hedon

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:34 WIB
Kejagung Rilis Imbauan Staf Tak Pamer Harta (Twitter/@PartaiSocmed )
Kejagung Rilis Imbauan Staf Tak Pamer Harta (Twitter/@PartaiSocmed )

KILAT.COM – Kasus keluarga pejabat yang pamer kekayaan di media sosial, seakan membuka kotak Pandora.

Bukan hanya memicu banyak pejabat yang waswas hartanya diselidiki, namun juga membuat institusi tempat mereka bernaung ikut merespons.

Setelah PLN, Kemenhub dan Pelindo, kali ini giliran Kejaksaan Agung atau Kejagung yang menentukan sikapnya.

Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @PartaiSocmed pada 13 Maret 2023, diunggah sebuah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kejagung.

Baca Juga: PLN Kesal Rafael Alun Trisambodo Sering Telat Bayar Listrik Kost Mewahnya

“Kejaksaan Agung tidak mau ketinggalan trend,” tulis akun @PartaiSocmed.

Tren yang dimaksud adalah memberikan imbauan bagi jajaran instansi untuk tidak hobi pamer harta, terutama di media sosial.

Hal itu karena netizen dan publik sampai saat ini masih menyoroti kelakuan dan gaya hidup para pejabat.

Imbas dari terbongkarnya tabiat para pejabat seperti Rafael Alun, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono.

Baca Juga: Selain PT Pelindo, Ternyata PLN Sudah Duluan Imbau Pegawainya Agar Tidak Hidup Hedon

Dalam pengumuman tersebut, Kejagung mengawali dengan memberikan sejumlah poin-poin imbauan untuk para aparat di lembaga tersebut.

Yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga marwah atau jiwa instansi Kejagung.

Ada lima poin yang disampaikan, dan poin yang kedua seolah menjadi inti dari edaran tersebut.

“Membudayakan pola hidup sederhana dimulai dari diri sendiri dan keluarga, serta tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan, termasuk di media sosial,” tulis Kejagung.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X