Sabtu, 25 Maret 2023

Mencuat Transaksi Janggal 300 Miliar di Kemenkeu, Sri Mulyani Justru Klaim Tak Pernah Dapatkan Data PPATK

- Minggu, 12 Maret 2023 | 19:10 WIB
Sri Mulyani bantah dapat data dari PPATK. (Instagram/ @smindrawati)
Sri Mulyani bantah dapat data dari PPATK. (Instagram/ @smindrawati)

KILAT.COM - Mencuatnya transaksi janggal mencapai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berang.

Tak heran, sebab dengan terungkapnya transaksi janggal bernilai fantastis tersebut seolah menjadi tamparan keras bagi Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku belum pernah mendapatkan data transaksi janggal tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan sampai siang ini (11 Maret 2023) saya belum pernah menerima data dari PPATK," kata Sri Mulyani lewat unggahan pada akun Instagramnya, dikutip Kilat.com Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: Berapa Nominal Saham Ernie Meike Torondek Istri Rafael Alun Trisambodo yang Disimpan di 2 Perusahaan?

Lantaran hal tersebut Menkeu meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana agar bisa menjelaskan secara transparan data tersebut ke publik.

Penjelasan perlu dilakukan sedetail-detailnya agar tak ada kabar simpang siur yang bergulir di masyarakat.

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” intruksi Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD yang ikut berfokus mengentaskan praktik korupsi di Kemekeu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Maret 2023 Leo dan Virgo: Dengan Kecukupan Finansial, Anda Akan Jauh dari Kata Stres

"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi," ujar Menkeu.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dijelaskan Mahfud MD, pergerakan transaksi tak wajar mencapai Rp300 triliun tersebut sebagian besar berada di DJP dan Bea Cukai dengan melibatkan sebanyak 460 orang.

“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ungkap Mahfud MD dikutip Kilat.com dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X