KILAT.COM – Mahfud MD kembali mengungkap adanya tindak pencucian uang yang dilakukan di lembaga atau institusi negara.
Menko Polhukam, Mahfud MD kembali menyebutkan bahwa tindak pencucian uang banyak terjadi di lingkungan lembaga atau institusi negara.
Menurut Mahfud MD, tindak pencucian uang yang banyak terjadi di institusi negara masih dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan hukum yang jelas.
Mahfud MD mengungkap banyak para pegawai kementerian atau institusi negara yang menimbun uang dengan cara membuat perusahaan cangkang.
Menko Polhukam, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa banyak terjadi pencucian uang di dalam institusi negara, namun dibiarkan begitu saja.
“Banyak terjadi tindak pidana pencucian uang di berbagai lembaga atau institusi, namun dibiarkan begitu saja,” ungkap Mahfud MD seperti yang dikutip Kilat.com dari situs PMJ News pada tanggal 12 Maret 2023.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa tindak pencucian uang banyak terjadi di lembaga kementerian yang menumpuk uang dengan cara membuat perusahaan cangkang.
“Saya terus ingatkan lembaga/kementerian yang seperti itu banyak. Mereka membuat perusahaan cangkang, siapa yang menggunakannya, uang menjadi bertumpuk,” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menambahkan bahwa hal tersebut tidak bisa ditangani oleh Menteri, maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Menteri tidak sanggup untuk menjangkau kesitu. Ada aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain,” ucapnya.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam juga menyampaikan siap untuk membongkar transaksi janggal mengenai kasus adanya dugaan pencucian uang yang terjadi di lembaga dan kementerian negara.
Artikel Terkait
Setelah Transaksi Rp500 Miliar RAT Terkuak, Kini Mahfud MD Ungkap Dana Tak Wajar Rp300 Triliun di Kemenkeu!
Nilai Irjen Kemenkeu Kerap Sepelekan Masalah Transaksi Mencurigakan, Mahfud MD: Baru Beri Laporan Kalau...
Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal 300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu, Netizen: Kejahatan yang Extraordinary!
Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Didesak Suruh Sri Mulyani Mundur
Mahfud MD Sebut Ada Skema Dugaan Pencucian Uang di Internal Kemenkeu, Nominalnya Fantastis