Ia juga menuturkan, pencucian uang tersebut bukan kewajiban seorang menteri untuk menegakkan, namun bagian dari tugas Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Ammar Zoni Minta Maaf pada Irish Bella Usai Tertangkap Konsumsi Narkoba: Saya Salah
“Jadi pencucian uang itu bukan kewajiban seorang menteri untuk menegakkan, karna itu bagian APH,” tegasnya.
Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan juga mengungkap bahwa Irspektur Jenderal (Irjen) semakin memperdalam kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan bawah Irjen telah memanggil semua pegawai yang masuk didalam profile resiko tinggi dan resiko menengah.(*)
Artikel Terkait
Ada Transaksi Janggal 300 T di Lingkungan Kemenkeu, Netizen pada Sri Mulyani: Jangan Tinggal di Indonesia...
Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal 300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu, Netizen: Kejahatan yang Extraordinary!
Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Didesak Suruh Sri Mulyani Mundur
Mencuat Transaksi Janggal 300 Triliun di Kemenkeu, Rizal Ramli Beri Pesan Menohok untuk Sri Mulyani: Payah!
Karni Ilyas Soroti Harta Rafael Alun Trisambodo Hingga Transaksi Janggal 300 Triliun: Ironisnya Negeriku...