Selasa, 30 Mei 2023

Pengacara David Beberkan Hasil Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:09 WIB
AG Asik merokok melihat Mario Dandy Satriyo Aniaya David (Twitter/ @LenteraBangsaa_)
AG Asik merokok melihat Mario Dandy Satriyo Aniaya David (Twitter/ @LenteraBangsaa_)

Baca Juga: Bikin Ngiler, Chef Juna dan Chef Renatta Lahap Saat Menyantap Pizza Buatan Peserta Ini di MasterChef Indonesia

“Semua aksi dipastikan direkam oleh pelaku, itu juga bagian dari kesamaan frame mereka, bahkan tersangka MDS awal-awal mengarahkan angle pengambilan rekaman yang dilakukan tersangka S benar-benar menyorot kepada anak korban,” tulisnya.

“Diakhir aksi, tersangka S menyerahkan hp yang merekam kejadian brutal itu kepada anak AG, dan terlihat tidak ada angle yang berubah meski hp sudah berpindah tangan,” lanjutnya.

Mellisa Anggraini beranggapan bahwa aksi penganiayaan tersebut terhenti bukan karena adanya kehendak dari Mario Dandy Satriyo, melainkan karena teriakan saksi N ada dilokasi kejadian.

“Jelas sekali bahwa terhentinya semua kebrutalan itu bukan dikarenakan adanya kehendak dari pelaku melainkan teriakan suara saksi N yang berteriak sembari berlari kearah pelaku. Barulah rekaman dan penganiayaan itu terhenti. Meskipun ada sudah tidak berguna,” tutupnya.

Baca Juga: Pakai Banyak Cabe, Chef Arnold Tak Gentar Coba Masakan Peserta MasterChef Indonesia! Juna: Gak Ada Artinya...

Dirinya menambahkan bahwa semua adegan rekonstruksi tersebut seharusnya sudah memenuhi unsur Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat terencana.

Mellisa Anggraini juga berharap penyidik terus melakukan pengembangan perkara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David termasuk para pelaku yang membuat konten kekerasan terhadap David. (*)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Twitter @MellisA_An

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X