Sabtu, 25 Maret 2023

Hasil Rekonstruksi! Mario Dandy Satriyo Lontarkan Ucapan Kasar Saat Aniaya David, Nggak Takut Anak Orang Mati

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:08 WIB
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi, Jumat 10 Maret 2023. (twitter/@LenteraBangsaa_)
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi, Jumat 10 Maret 2023. (twitter/@LenteraBangsaa_)

KILAT.COM - Proses hukum kasus penganiayaan keji terhadap David Ozora yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terus bergulir.

Kepolisian pun telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs yang mengakibatkan korban David mengalami koma berhari-hari.

Dari hasil rekonstruksi terungkap sejumlah kata-kata kasar yang sempat dilontarkan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap korban David saat penganiayaan terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban David, Mellisa Anggraini melalui cuitannya di akun media sosial Twitter.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Terlihat Nangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Warganet : Karena Takut Miskin

"Banyak ucapan kasar dari tersangka MDS kpd anak korban D pd saat melakukan aksinya," tulis @MellisA_An dikutip Kilat.com, Sabtu 11 Maret 2023.

Mellisa pun membeberkan tak hanya umpatan, Mario Dandy dan Shane Lukas juga melontarkan kalimat mengejek korban David.

"Seperti 'berani nggak lu sama gw anj*', 'gw nggak takut anak orang mati' dll, bahkan saling melontar kata dengan tersangka S juga ada seperti 'Den, enak banget main bola' lalu dijawab MDS 'Enak main bola'," papar Mellisa.

Pada rekonstruksi kemarin, kata pengacara David itu, telah berjalan lancar, para pelaku menyelesaikan 37 reka adegan peristiwa penganiayaan terhadap korban David.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David, Guntur Romli: Gak Ada Dia Nangis

"Ini tentu memperjelas bagaimana peran masing-masing pelaku. Kita semua melihat bagaimana kejamnya penganiayaan itu dilakukan," tulisnya.

Lebih lanjut disampaikan Mellisa, dari beberapa statement, kuasa hukum pelaku menyampaikan 90 persen-an reka adegan dalam rekonstruksi sudah sesuai, mengingat rekonstruksi bersumber dari CCTV, keterangan saksi dan Berita Acara Pelaku (BAP) para pelaku.

Diketahui, rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara yang berada di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Maret 2023.

Jeep Rubicon berpelat nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy CS saat menganiaya korban David juga terlihat dihadirkan.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Kebohongan Mario Dandy Satriyo Saat Berada di TKP, Guntur Romli: Tidak Bisa Dipercaya!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X