Sabtu, 25 Maret 2023

GOKIL! AG Sempat Nyalakan Rokok Saat David Dianiaya Mario Dandy Satriyo Tanpa Ampun Sampai Koma

- Jumat, 10 Maret 2023 | 21:37 WIB
Gokil! AG Sempat Hidupin Rokok Saat David Dianiaya Mario Dandy Satriyo (Ahmad Fiqi/kilat.com dan Twitter/ @alextham878)
Gokil! AG Sempat Hidupin Rokok Saat David Dianiaya Mario Dandy Satriyo (Ahmad Fiqi/kilat.com dan Twitter/ @alextham878)

KILAT.COM - Proses hukum kasus penganiayaan keji terhadap David Ozora yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terus bergulir.

Pihak kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka. Sedangkan AG berstatus pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Untuk pendalaman, polisi pun menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David yang melibatkan Shane Lukas dan AG.

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo CS, Begini Detail Reka Adengannya!

Dalam rekonstruksi terdapat reka adegan yang memperagakan pelaku AG sempat menyalakan rokok saat korban David sedang diperintahkan mengambil posisi tobat oleh Mario Dandy.

Sikap tobat diperagakan oleh tersangka Shane kepada Korban David. Dimana korban harus melakukan hal tersebut selama satu menit.

Reka adegan pelaku AG ini dilakukan oleh peran pengganti. Hal tersebut lantaran AG tak ikut dalam gelar rekontruksi. 

"Pada momen sikap tobat ini korban tidak sanggup lagi kemudian dia disuruh push up kembali," ujar penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di TKP rekonstruksi.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Mobil Rubicon Dihadirkan di Lokasi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dilakukan menjadi tiga klaster.

“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” kata Hengki dikutip Kilat.com dari PMJ News.

Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan, reka adegan yang dilakukan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.

Dijelaskan, rekonstruksi dimulai dari rencana pertemuan yang dilakukan antara tersangka Mario Dandy dengan pelaku AG.

Baca Juga: Anak Mami Banget, Beredar Video Manja Mario Dandy Satriyo Pada Ibunya, Warganet: Cikal Bakal Dilan Jaksel

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X