Senin, 27 Maret 2023

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo CS, Begini Detail Reka Adengannya!

- Jumat, 10 Maret 2023 | 20:07 WIB
Mario Dandy Satriyo, AG, dan Shane Lukas yang telah melakukan penganiayaan pada David. (Kolase Twitter/ @habibthink/ @logikapolitikid)
Mario Dandy Satriyo, AG, dan Shane Lukas yang telah melakukan penganiayaan pada David. (Kolase Twitter/ @habibthink/ @logikapolitikid)

KILAT.COM - Proses hukum kasus penganiayaan keji terhadap David Ozora yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terus bergulir.

Pihak kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka, sedangkan AG berstatus pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Sebagai tindak lanjut pendalaman, polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David yang melibatkan Shane Lukas dan AG.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dilakukan menjadi tiga klaster.

Baca Juga: Polisi Akan Selidiki Lebih Dalam Dugaan Pelecehan yang Dialami Pelaku Anak AG oleh David Kekasih Mario Dandy

rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” kata Hengki dikutip Kilat.com dari PMJ News, Jumat 10 Maret 2023.

Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan, reka adegan yang dilakukan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.

Dijelaskan, rekonstruksi dimulai dari rencana pertemuan yang dilakukan antara tersangka Mario Dandy dengan pelaku AG.

“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” ujar penyidik pengarah adegan di TKP.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Mobil Rubicon Dihadirkan di Lokasi Kejadian

Lebih lanjut diterangkan, para tersangka memeragakan adegan di mana Mario beserta AG menemui Shane Lukas.

Kemudian, para tersangka dan pelaku melakukan perjalanan menuju lokasi korban David berada.

rekonstruksi selanjutnya dilakukan di rumah saksi, di mana sebelum penganiayaan terjadi korban David sedang berada di sana.

“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X