Minggu, 26 Maret 2023

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Mobil Rubicon Dihadirkan di Lokasi Kejadian

- Jumat, 10 Maret 2023 | 19:52 WIB
Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang didatangkan di rekonstruksi. (Tangkapan layar YouTube/ Intens Investigasi)
Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang didatangkan di rekonstruksi. (Tangkapan layar YouTube/ Intens Investigasi)

KILAT.COM - rekonstruksi kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo digelar hari ini, Jum’at, 10 Maret 2023. Mobil Rubicon dihadirkan di lokasi kejadian.

Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi untuk kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo. Turut dihadirkan pula mobil Rubicon di lokasi rekonstruksi hari ini.

Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David, hari ini memasuki proses rekonstruksi.

Mobil Rubicon yang diduga dikendarai oleh tersangka Mario Dandy Satriyo saat kejadian penganiayaan pun ikut dihadirkan saat proses rekonstruksi digelar.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Atas Kasus Narkoba, Pengakuan Supir Pribadinya Disuruh Beli Sabu

rekonstruksi dari kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David, digelar siang ini, Jum’at, 10 Maret 2023 di Perumahan Green Permata, di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut laporan yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada tanggal 10 Maret 2023, mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN turut dihadirkan di dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Sebelumnya diketahui bahwa kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo saat ini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo untuk lebih memudahkan dan mengoptimalkan jalannya penyidikan.

Baca Juga: Usai Rekontruksi, Kepolisian Akan Periksa 4 Saksi Lagi dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo Cs

Kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo masih terus menjadi pusat perhatian masyarakat di Tanah Air.

Bukan hanya terkait kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo saja, akan tetapi masyarakat juga menyorot gaya hedon dari keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Perlu diketahui bahwa ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki harta kekayaan yang nilainya hingga ratusan miliar rupiah.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David terjadi pada bulan Februari lalu di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X