Rabu, 22 Maret 2023

Terus Ditelusuri, PPATK dan KPK Temukan Uang Rafael Alun Trisambodo di Safe Deposit Box Sebesar Rp37 Miliar

- Jumat, 10 Maret 2023 | 13:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat di ruang tunggu gedung KPK (twitter/Paltiwest)
Rafael Alun Trisambodo saat di ruang tunggu gedung KPK (twitter/Paltiwest)

KILAT.COM – Kekayaan eks dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo terus ditelusuri oleh PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK dan KPK menemukan uang sebesar Rp37 Miliar di dalam safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

Uang Rp37 Miliar tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing diketahui melalui duo yang mengetahui pembukaan safe deposit box tersebut.

Diketahui uang tersebut adalah bagian dana yang diblokir. PPATK meminta dampingan dari KPK untuk membuka safe deposit box.

Baca Juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Ternyata Capai Rp2,5 Triliun hingga Timbun 60 kg Emas di Lubang Rahasia

Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua KPK juga ikut serta dalam penyitaan uang tersebut.

Kabar ini langsung mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Direktorat Jenderal Pajak.

Pemberitaan ini langsung menjalar ke berbagai media sosial salah satunya Twittter.

“Baru satu safe deposit box aja sudah melebihi setengah laporan LHKPN nya,” tulis akun @Paltiwest dikutip kilat.com pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Heboh Kekayaan Tak Wajar Pejabat Kemenkeu, Tagar Sri Mulyani Mundur Jadi Trending di Twitter

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo juga ketahuan menimbun emas sebesar 60 kg di sebuah lubang rahasia miliknya.

Selain itu kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui mencapai Rp2,5 Triliun setelah pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo perkara adanya dugaan harta yang dinilai janggal. Rekening milik Rafael juga diblokir oleh PPATK karena diduga adanya tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK.

Baca Juga: Wanti-wanti Pegawai Terseret Kasus Pegawai Pajak! Pelindo Keluarkan Edaran Imbauan, Ini Isi Surat Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X