Jumat, 24 Maret 2023

Hedonisme Pejabat Pajak Terungkap Pasca Kasus Rafael Alun Trisambodo, PB HMI MPO Ajak Masyarakat Jadi Hakim So

- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:12 WIB
Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi (Muslimin/kilat.com)
Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi (Muslimin/kilat.com)

KILAT.COM - Perilaku hedonisme pejabat pajak terungkap pasca kasus yang menjerat pejabat Kepala Bagian (Kabag) Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut akhirnya menyeret beberapa pejabat pajak lain yang memiliki perilaku hidup hedon.

Menanggapi hal itu, Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi menilai kasus Rafael Alun Trisambodo dan fenomena hidup hedon para pejabat pajak tersebut telah menciderai nilai-nilai kemanusian dan rasa empati.

Pasalnya, perilaku hedonisme dilakukan di tengah situasi tekanan ekonomi yang tengah dihadapi rakyat berupa kenaikan banyak harga bahan pokok atau inflasi yang tinggi dan masih belum pulihnya guncangan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Ternyata Capai Rp2,5 Triliun hingga Timbun 60 kg Emas di Lubang Rahasia

“Kasus Rafael alun seakan membuka tabir hitam kehidupan para pejabat pajak, pejabat yang memamerkan kekayaan di tengah masyarakat berjuang pemulihan ekonomi pasca pandemi seakan mencoreng rasa kemanusian dan kepeduliaan” Kata Mahfut Khanafi kepada kilat.com, Jumat, 10 Maret 2023.

Pria asal Ponorogo, Jawa Timur itu menambahkan bahwa pajak selama ini masih menjadi jantung pembangunan RI.

Sebab menurut dia Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besar masih ditopang oleh pajak.

“Berdasarkan data, pendapatan negara terbesar berasal dari pajak. Pada 2022 saja, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114% dari target," katanya.

Baca Juga: Jangan Samakan Andhi Pramono dengan Rafael Alun Trisambodo, Inilah Alasannya!

"Bahkan penerimaan pajak meningkat 31,4% apabila dibandingkan dengan realisasi 2021. Jika pejabat pajak berulah, tentu itu akan menyakiti hati rakyat sebagai pembayar pajak,” imbuhnya.

Untuk itu, Mahfut menyerukan agar sistem pengawasan harta pejabat ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dan ketat.

Tak lupa, ia juga mengajak peran masyarakat luas untuk menjadi watchdog dan hakim bagi perilaku hedonisme pejabat yang gemar memamerkan harta.

“Saya beranggapan masyarakat atau netizen sudah pandai menjadi hakim sosial dan siap menguliti para pejabat yang nakal, kita ini kan sudah masuk pada era demokratisasi informasi serta keterbukaan informasi publik, sehingga kekayaan para pejabat publik harus diaudit dan transparan, apabila mencurigakan dan terjadi penyelewengan maka harus ditindak secara tegas” lanjut mahfut

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X