KILAT.COM - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo hari ini, Jumat 10 Maret 2023.
Saksi kunci dalam kasus penganiayaan tersebut yakni N dan R dipastikan ikut hadir.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid.
"Saksi kunci N & R dipastikan hadir penuhi panggilan tersebut," kata Muannas Alaidid dikutip kilat.com dari twitter pribadinya @muannas_alaidid, Jumat 10 Maret 2023.
Muannas Alaidid mengatakan kliennya N dan R nantinya akan didampingi LPSK.
"Didampingi LPSK," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Muannas Alaidid mengatakan akan ada 23 adegan dalam rekonstruksi.
"Rencananya akan memperagakan 23 adegan," katanya.
Baca Juga: Tok! Pelaku AG Resmi Ditahan Menyusul Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
23 adegan itu lanjut Muannas Alaidid dilakukan di TKP dan tempat lain.
"Dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di tempat lain," ungkapnya.
Mengenai waktu, Muannas Alaidid mengatakan Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi Jumat siang ini.
"Polda Metro dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang jumat siang," ujarnya.
Artikel Terkait
Berstatus Dibawah Umur, AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari atas Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy
Ini Potret Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digiring ke Mobil Menuju ke LPKS, Tampak Wajah Paniknya!
Batal Digelar, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Satriyo Diundur Gegara Faktor Ini
Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Tahanan, Tak Berani Menampakkan Muka Saat Digiring ke LPSK
Disebut Bikin Onar, AG Susul Mario Dandy Satriyo Jadi Tahanan LPSK, Warganet: Sakit ni anak pasti jiwa nya