@Jhan_Pinter Membalas @seeksixsuck
"Agnes ditahan. Semoga hukum bisa tegak"
Seperti yang terlihat dari video yang beredar, pada 8 Maret 2023 AG resmi ditahan sebagai anak berkonflik dalam hukum.
Ketika keluar dari kantor polisi, AG memakai jaket berwarna abu-abu dan menutup wajahnya dengan masker putih.
Tak ada tanggapan atau ucapan yang dikeluar dari mulut AG saat ditanya oleh para awak media.
Dia hanya menjnduk sembari bergegas dibawa masuk oleh beberapa orang ke dalam mobil untuk dibawa ke LPSK.
Awalnya penahanan tersebut dilakukan setelah AG menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Maret kemarin.
Berdasarkan kewenangan penyidik, AG akan ditahan sekitar 7 hari, terhitung dari tanggal Rabu 8 Maret 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan, AG ditahan karena dinilai membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: Kemenag Rilis Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Cara Cek Sesuai Ketentuannya Pemerintah
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, diputuskan jika AG tergolong sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau disingkat PPKS.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.(*)
Artikel Terkait
Belum Sampai 24 Jam Viral, Andhi Pramono Langsung Dipanggil Itjen Kemenkeu dan KPK
AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari di LPKS, Jonathan Latumahina Teriakan Keadilan untuk David: Tu Eres Parte de Mi
Disebut Bikin Onar, AG Susul Mario Dandy Satriyo Jadi Tahanan LPSK, Warganet: Sakit ni anak pasti jiwa nya
Bukan PNS, Netizen Heran Yustinus Prastowo Stafsus Sri Mulyani Bisa Jadi Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu
Istri Teddy Minahasa Disoroti Akibat Duduk Di Tempat Khusus Difabel Saat Berada di PN Jakarta Barat