Rabu, 22 Maret 2023

Bukan PNS, Netizen Heran Yustinus Prastowo Stafsus Sri Mulyani Bisa Jadi Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu

- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:01 WIB
Netizen pertanyakan Yustinus Prastowo jadi Kepala Biro padahal bukan PNS. (Instagram/@prastowoyustinus)
Netizen pertanyakan Yustinus Prastowo jadi Kepala Biro padahal bukan PNS. (Instagram/@prastowoyustinus)

KILAT.COM - Kisruh di dalam tubuh Kementerian Keuangan semakin panjang dan merembet ke berbagai lapisan.

Sebut saja pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai yang dicurigai terlibat korupsi hingga pencucian uang. 

Kemudian, ada pula transaksi mencurigakan mencapai Rp300 teriliun yang dilakukan 460 pegawai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Detik-detik AG Pelaku Penganiayaan David Berangkat Menuju Bui di LPSK, Tutup Rapat Wajah Bak Ninja

Temuan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Pergerakan transaksi tak wajar ini sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.

“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," katanya.

Baca Juga: Waduh! Ernie Meike Torondek Disebut Akan Gugat Cerai Rafael Alun Trisambodo untuk Selamatkan Harta Triliunan

Semua hal-hal janggal itu terbongkar berkat kasus Mario Dandy Satriyo, anak Kepala DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan.

Harta Rafael Alun Trisambodo ternyata mencapai Rp 500 miliar dan disebar melalui sejumlah rekening.

Rafael Alun Trisambodo juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Potret Vanessa Veronica Mantu Rafael Alun Trisambodo, Seleb TikTok yang Pernah Diisukan Jadi Orang Ketiga

Kini, publik juga menyoroti tata kelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di mana Yustinus Prastowo menjabat sebagai Plt. Kepala Biro

Padahal, Yustinus Prastowo disebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yustinus Prastowo sendiri merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X