KILAT.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David awalnya direncanakan akan digelar hari ini, Kamis, 8 Maret 2023 oleh Polda Metro Jaya.
Namun Polda Metro Jaya memutuskan untuk memundurkan jadwal rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy lantaran pertimbangan teknis pelaksanaan.
Selain itu, adanya saksi yang berhalangan hadir dalam juga menjadi salah satu penyebab utama rekonstruksi kasus Mario Dandy harus diundur.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis membuat rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS, sementara kami pending,” kata Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News, Kamis, 9 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan ini akan dilakukan pada Jumat 10, Maret 2023.
“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” ungkap Trunoyudo.
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.
Rekonstruksi nantinya akan digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ada 23 adegan nantinya akan dilakukan pelaku saat proses rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Detik-detik AG Pelaku Penganiayaan David Berangkat Menuju Bui di LPSK, Tutup Rapat Wajah Bak Ninja
Dalam proses rekonstruksi ini, akan dicocokkan dengan seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka hingga persesuaian di antara semuanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan dan penahan terhadap AG, yang sudah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy ini.
Artikel Terkait
Saksi Kunci Penganiayaan David oleh Mario Dandy Alami Trauma, Pengacara: Butuh Dampingan dan Perlindungan LPSK
Update! Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dirreskrimum akan Lakukan Rekonstruksi 23 Adegan
Polda Metro Jaya Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Satriyo Hari Ini
Berstatus Dibawah Umur, AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari atas Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy
Ini Potret Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digiring ke Mobil Menuju ke LPKS, Tampak Wajah Paniknya!