Penetapan status itu dilakukan usai ditemukan sejumlah bukti penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Curhat Pakai Bahasa Spanyol, Jonathan Latumahina Ungkap Arti David di Hidupnya
Kini, polisi telah berencana untuk menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Namun, jadwal rekonstruksi yang harusnya dilakukan hari ini, Kamis, 9 Maret 2023, terpaksa diundur Jumat, 10 Maret 2023 besok lantaran beberapa saksi berhalangan hadir serta terdapat beberapa pertimbangan teknis yang membuat jadwal rekonstruksi harus diundur. (*)
Artikel Terkait
AG Resmi Ditahan, Jonathan Latumahina: Selamat Bergabung Sama yang Lain
Polisi Resmi Tahan AG Dikasus Penganiayaan David, Jonathan Latumahina: Selamat Bergabung Sama yang Lain
Kuasa Hukum David Geram dengan Pernyataan Pengacara AG: Seolah-olah Bisa Lepas dari Jerat Hukum!
Polisi Resmi Tahan AG Selama 7 Hari Setelah Pemeriksaan 6 Jam, Polda Metro Jaya: Bisa Diperpanjang Lebih Lama!
Ini Potret Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digiring ke Mobil Menuju ke LPKS, Tampak Wajah Paniknya!