KILAT.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, secara resmi mengumumkan bahwa AG (15) akan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap David.
"Malam ini,kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan (terhadap AG)," terang Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada Rabu, 9 Maret 2023.
Sontak kabar ditahannya AG, langsung disambut baik oleh ayahnya David, Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina bahkan mengatakan pada AG 'selamat bergabung'.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan: Pelaku AG Ditahan Setelah 6 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya
"Selamat bergabung sama yang lain," tulisnya seperti yang dikutip Kilat.com dari akun Twitter @seeksixsuck pada Rabu, 9 Maret 2023.
Sontak unggahan Jonatahan Latumahina tersebut langsung disambut berbagai reaksi positif dari netizen.

"AG ditahan. Semoga hukum bisa tegak," tulis akun @Jhan_Pinter.
"Semoga Mas David tahu dan jadi obatnya. Bangun Mas David," tulis akun @RetnosukmaRetno.
Baca Juga: Susunan Bacaan Tahlil Singkat untuk Doakan Keluarga yang Sudah Meninggal
"Definisi susah senang bareng-bareng kang," tulis akun @dayunx182.
"Lebih dari itu, semoga David segera membaik," tulis akun @MamiaAja.
"Makanya jangan sok cantik, sok jagoan, panggil itu Brimob kamu mungkin aja bisa selametin kamu," tulis akun @maryamhanni18.
Artikel Terkait
AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari ke Depan di LPSK! Proses Pemeriksaan Berlangsung 6 Jam
Usai Jalani Pemeriksaan Selama 6 Jam, Pelaku Anak AG Resmi Ditahan Tujuh Hari, Netizen: Akhirnya!
Berstatus Dibawah Umur, AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari atas Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy
Jonathan Latumahina Senang Dengar Kabar Pelaku AG Ditahan Kepolisian: Selamat Bergabung Sama yang Lain!
Update Kasus Penganiayaan: Pelaku AG Ditahan Setelah 6 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya