KILAT.COM - Jonathan Latumahina baru saja mengomentari kabar pelaku anak AG resmi ditahan kepolisian.
Perlu diketahui, penganiayaan terhadap anak Jonathan Latumahina, David Ozora terus menjadi sorotan. AG pun diketahui terlibat dalam aksi ini.
AG yang diketahui adalah kekasih dari Mario Dandy Satriyo dengan tega menyaksikan langsung penganiayaan David anak Jonathan Latumahina hingga koma tanpa melakukan laporan.
Perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
AG kini menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AG diketahui berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu. 8 Februari 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Satriyo Hari Ini
Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL.
Jonathan Latumahina pun menanggapi kabar AG resmi ditahan.
Dikutip dari akun Twitter pribadinya Jonathan Latumahina, @seeksixsuck.
Artikel Terkait
KemenPPPA Akan Dampingi AG dalam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy di Polda Metro Jaya
Pelaku AG Resmi Ditahan Tapi Cuma 7 Hari, Netizen: Itu Beneran Ditangkap atau Hanya..
AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari ke Depan di LPSK! Proses Pemeriksaan Berlangsung 6 Jam
Usai Jalani Pemeriksaan Selama 6 Jam, Pelaku Anak AG Resmi Ditahan Tujuh Hari, Netizen: Akhirnya!
Berstatus Dibawah Umur, AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari atas Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy