Sabtu, 25 Maret 2023

Wanita Inisial N dan Suaminya R yang Jadi Saksi Penganiayaan David Minta Perlindungan LPSK, Polisi: Ada Satu..

- Kamis, 9 Maret 2023 | 06:34 WIB
Saksi N dan R minta perlindungan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. (YouTube/Polda Metro Jaya)
Saksi N dan R minta perlindungan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. (YouTube/Polda Metro Jaya)

KILAT.COM – Saksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, pasangan suami istri R dan N, mengajukan permohonan perlindungan pada Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).

R dan N adalah orang tua dari RZ, teman David. Sebelum penganiayaan terjadi, David tengah bermain di rumah RZ.

N jugalah yang berteriak dan menghentikan aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Suara teriakan ini bisa didengar pada bagian akhir video yang beredar di media sosial.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Update! Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dirreskrimum akan Lakukan Rekonstruksi 23 Adegan  

“Perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara yang memang suara seorang ibu, itu adalah ibu N,” ujarnya.

Sementara itu, suaminya, R adalah orang yang menahan Mario Dandy agar tak menendang David, setelah N berteriak dan lari menolong David, seperti yang dilansir Kilat.com dari akun Instagram Nong Andah Darol Mahmada, @nongandah, 5 Maret 2023.

Dikutip Kilat.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, 8 Maret 2023, kuasa hukum R dan N, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa R dan N mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.

Dia menerangkan, bahwa N trauma dan membutuhkan pendamping psikologis. N selalu menangis setiap kali menceritakan ulang peristiwa tersebut.

Baca Juga: Nilai Irjen Kemenkeu Kerap Sepelekan Masalah Transaksi Mencurigakan, Mahfud MD: Baru Beri Laporan Kalau...

Sementara itu, R paham latar belakang orang tua pelaku, yakni sebagai orang yang memiliki uang dan kuasa, yang bisa berbuat apa saja dengan itu.

“Apalagi kalau dia (R) merasa akan memberikan keterangan yang berpotensi memberatkan anaknya,” lanjutnya, dalam unggahannya di Twitter.

Unggahan Muannas Alaidid.
Unggahan Muannas Alaidid.

Menurutnya, siapa pun berhak merasa khawatir akan kemungkinan ancaman, dan ia berharap LPSK akan memberikan perlindungan terhadap keduanya.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Twitter @muannas_alaidid, PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X