Minggu, 4 Juni 2023

Update! Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dirreskrimum akan Lakukan Rekonstruksi 23 Adegan  

- Kamis, 9 Maret 2023 | 06:21 WIB
Dirreskrimum akan lakukan rekontruksi sebanyak 23 adegan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. ( Twitter @kegblgnunfaedh)
Dirreskrimum akan lakukan rekontruksi sebanyak 23 adegan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. ( Twitter @kegblgnunfaedh)

Pemeriksaan anak AG yang dilakukan pada 08 Maret 2023 tersebut, memakan waktu kurang lebih selama 6 jam.

Baca Juga: Amsterdam Rencanakan Pemindahan ‘Distrik Lampu Merah’, Pengawas Obat Eropa Marah!

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam. Namun kita dengan pertimbangan kenyamanan anak,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam tujuh hari kedepan, anak yang berkonflik dengan hukum, inisial AG tersebut akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan,” ia menambahkan.(*)

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X