Rabu, 22 Maret 2023

Wow, KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 128 Perusahaan!

- Kamis, 9 Maret 2023 | 06:00 WIB
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 128 Perusahaan (instagram KPK)
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 128 Perusahaan (instagram KPK)

KILAT.COM - Pegawai Pajak masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Kali ini KPK menemukan 134 Pegawai Pajak miliki saham di 128 perusahaan.

Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David Ozora, muncul efek domino yang sangat besar.

Efek itu berimbas kepada kestabilan kinerja di lingkungan Ditjen Pajak RI, dimana itu merupakan mantan tempat bekerja ayah dari Mario.

Diketahui ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo baru saja dipecat dari status pegawai Ditjen Pajak, karena dinilai memiliki harta yang tidak wajar.

Baca Juga: Viral! Bukan Korban, Ibu ini Menangis Lantaran Tak Diberi Nasi Bungkus di Posko Kebakaran Plumpang

Dilansir dari kilat.com dari instagram Kemenkeu RI, yang mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Rafael dari Ditjen Pajak, Rabu 8 Maret 2023.

Menurut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Itjen Kemenkeu, terdapat 4 poin yang melandasi pemecatan tersebut, diantaranya:

1. Terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.

2. Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

Baca Juga: Foto Andhi Pramono Diduga Pakai Rolex Jadi Sorotan, Netizen: 1 Negara Menghidupi Keluarga Pejabat

3. Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai atas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

4. Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Lalu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan pernyataan setelah melakukan analisis kepada para pegawai pajak.

Berdasarkan analisis dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X