Jumat, 24 Maret 2023

Saksi Kunci Penganiayaan David oleh Mario Dandy Alami Trauma, Pengacara: Butuh Dampingan dan Perlindungan LPSK

- Kamis, 9 Maret 2023 | 05:30 WIB
Saksi Kunci Penganiayaan Terhadap David oleh Mario Dandy Trauma ( Twitter @kegblgnunfaedh)
Saksi Kunci Penganiayaan Terhadap David oleh Mario Dandy Trauma ( Twitter @kegblgnunfaedh)

KILAT.COM - Pada saat mengalami penganiayaan, David memang diketahui sedang berada dirumah temannya, berinisial RZ.

Pada saat itu, Mario Dandy menemui David Latumahina dan melakukan aksi penganiayaannya didepan rumah temannya David yaitu RZ.

Kedua orang tua RZ pun melihat langsung kejadian tersebut dan berusaha untuk menghentikan aksi Mario, dan dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke security perumahan, sebelum akhirnya Mario dibawa ke polres Pasanggrahan.

Sebagai saksi utama dari kejadian tersebut, rupanya N yang merupakan ibu dari RZ mengalami trauma pasca aksi penganiayaan itu.

Baca Juga: Foto Andhi Pramono Diduga Pakai Rolex Jadi Sorotan, Netizen: 1 Negara Menghidupi Keluarga Pejabat

Orang tua RZ yang melihat langsung aksi penganiayaan itu mengaku trauma, dan N melalui pengacaranya mengaku butuh pendamping psikologi.

Hal itupun disampaikan oleh kuasa hukum N dan R, orang tua RZ yakni Muannas Alaidid melalui akun Twitternya @muannas_alaidid.

Muannas Alaidid menyampaikan, selaku kuasa hukum ia telah mengajukan perlindungan terhadap saksi kunci kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) atas kasus penganiayaan ini.

“Sudah diajukan, berharap LPSK beri perlindungan saksi kunci N dan R dalam kasus penganiayaan David,” tulisnya dilansir Kilat.Com dari Twitter pribadinya @muannas_alaidid, pada 8 Maret 2023.

Baca Juga: KemenPPPA Akan Dampingi AG dalam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy di Polda Metro Jaya

Ia pun menambahkan bahwa N, ibu dari RZ selalu menangis saat menceritakan ulang peristiwa penganiayaan yang dilihatnya secara langsung itu, karena trauma akan kejadian itu, N pun membutuhkan dampingan dari psikolog.

“N traumatik, butuh pendamping psikologi, selalu menangis bila menceritakan ulang peristiwa itu,” tambahnya.

Muannas Alaidid selaku kuasa hukum orang tua RZ pun menambahkan bahwa pihaknya meminta perlindungan dari LPSK karena pelaku penganiayaan yakni Mario, datang dari keluarga yang dianggap punya uang dan berkuasa.

Sehingga untuk mengantisipasi adanya ancaman kepada saksi kunci kejadian tersebut, mereka meminta perlindungan LPSK melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pilih Tampilkan Kesederhanaan, Christofer Dhyaksa Dharma Tak Urus Masalah Mario Dandy dan Sang Ayah?

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X