Minggu, 2 April 2023

Setelah Transaksi Rp500 Miliar RAT Terkuak, Kini Mahfud MD Ungkap Dana Tak Wajar Rp300 Triliun di Kemenkeu!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:23 WIB
Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)
Mahfud MD (instagram.com/mohmahfudmd)

KILAT.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali buka suara terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah nilai transaksi RAT yang capai Rp500 miliar terungkap.

Buntut dari kasus pencucian uang RAT, Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dijelaskan oleh Mahfud MD, pergerakan transaksi tak wajar tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.

Hal tersebut ia ungkapkan sesaat setelah ia selesai menjadi pembicara di salah satu kampus di Yogyakarta yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Ambil Tindakan Cepat untuk Kasus Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Salut pada Bu Sri Mulyani yang...

“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ucapnya, di UGM, Sleman, Yogyakarta, dikutip kilat.com dari antara, 08 Maret 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada 69 pegawai pajak yang disebut memiliki harta kekayaan yang jumlahnya tidak wajar.

Dalam 69 pegawai pajak tersebut ditemukan hingga miliaran rupiah dugaan money laundering yang kemudian hari ini bertambah menjadi Rp300 triliun.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai tidak sampai triliunan, tetapi ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T itu harus dilacak,” ungkapnya.

Baca Juga: 160 Laporan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Dilaporkan Sejak 2009 Tak Diupdate, Mahfud MD: Kesibukan...

Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ditemukannya jumlah yang fantasis ini merupakan buntut dari kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD juga mengungkap bahwa jumlah transaksi sebesar Rp300 triliun tersebut tidak termasuk transaksi Rafael Alun Trisambodo yang disebutkan sebesar Rp500 miliar.

PPATK sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sudah memblokir sebanyak 40 rekening yang diduga milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Pecat Rafael Alun Trisambodo, Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Beberkan 4 Poin Hasil Audit Investigasi!

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X