"Dalam rangka Kemenkeu untuk mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani lewat akun Instagram @smindrawati, Minggu 26 Februari 2023.
Dia mengatakan, pencopotan tersebut didasarkan pada Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani juga mengintruksikan agar keputusan pencopotan Rafael Alun Trisambodo segera ditindaklanjuti.
"Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021," ujarnya.
Tak hanya mendepak Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya, Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan terhadap ayah dari tersangka Mario Dandy Satrio itu harus dilakukan secara detail.
Hal itu dimaksudkan agar Kemenkeu dapat menetapkan tingkat hukuman yang tetap
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang dapat kami tetapkan," katanya.(*)
Artikel Terkait
Waduh! Vanessa Mantu Rafael Alun Trisambodo Sempat Diisukan Jadi Orang Ketiga di Hubungan Devano-Naura
Resmi Kementerian Keuangan Melakukan Pemecatan Terhadap Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN, Gaya Hidup Mewah dan Konflik Kepentingan Jabatan Jadi Penyebab
Fatal! Ini Daftar Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo dari Hasil Investigasi Kemenkeu: Tidak Patuh Bayar Pajak
So Sweet! Detik-detik Christofer Dhyaksa Darma Melamar Vanessa, Netizen Salfok dengan Rafael Alun Trisambodo