Kamis, 8 Juni 2023

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN, Empat Poin Ini jadi Dasarnya

- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:18 WIB
Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Kemenkeu. (Twitter/@BillRaY 2019)
Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Kemenkeu. (Twitter/@BillRaY 2019)

Baca Juga: Pengaduan Tak Kunjung Ditindak Lanjuti Sri Mulyani, Bursok Anthony Marlon Kirim ini Sebagai Bukti Tambahan!

"Dalam rangka Kemenkeu untuk mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani lewat akun Instagram @smindrawati, Minggu 26 Februari 2023.

Dia mengatakan, pencopotan tersebut didasarkan pada Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani juga mengintruksikan agar keputusan pencopotan Rafael Alun Trisambodo segera ditindaklanjuti.

"Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021," ujarnya.

Baca Juga: So Sweet! Detik-detik Christofer Dhyaksa Darma Melamar Vanessa, Netizen Salfok dengan Rafael Alun Trisambodo

Tak hanya mendepak Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya, Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan terhadap ayah dari tersangka Mario Dandy Satrio itu harus dilakukan secara detail.

Hal itu dimaksudkan agar Kemenkeu dapat menetapkan tingkat hukuman yang tetap

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang dapat kami tetapkan," katanya.(*)

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Instagram @djppkemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X