KILAT.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal pajak.
Berdasarkan konferensi pers pada 8 Maret 2023, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh membeberkan hasil audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, audit investigasi dilakukan dengan tujuan untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Dalam menangani kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah membentuk tiga tim.
Di antaranya adalah tim eksaminasi, tim penelusuran, dan tim investigasi.
Berdasarkan hasil tim investigasi, ditemukan poin-poin pelanggaran yang telah dilakukan Rafael.
Pertama, Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladan.
Baik keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.
Kemudian, Ayah Mario Dandy Satriyo itu pun terbukti tidak patuh membayar pajak.
Tak hanya itu Awan pun menyinggung soal keluarga Rafael yang dinilai memiliki gaya hidup mewah.
"Tidak patuh dalam pembayaran pajak," ujar Awan, seperti dilansir Kilat.com dari Youtube Kemenkeu RI.
"Serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.
Baca Juga: Resmi Kementerian Keuangan Melakukan Pemecatan Terhadap Rafael Alun Trisambodo
Artikel Terkait
KPK Selidiki Keterlibatan Rafael Alun Trisambodo dengan Angin Prayitno Terpidana Suap Pajak, Partner In Crime?
Profil Vanessa Veronica, Istri Christofer Dhyaksa Darma dan Mantu Rafael Alun Trisambodo yang Masih 19 Tahun
Waduh! Vanessa Mantu Rafael Alun Trisambodo Sempat Diisukan Jadi Orang Ketiga di Hubungan Devano-Naura
Resmi Kementerian Keuangan Melakukan Pemecatan Terhadap Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN, Gaya Hidup Mewah dan Konflik Kepentingan Jabatan Jadi Penyebab