KILAT.COM - Beredar flyer berlogo Kementerian Keuangan RI menerangkan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN.
Dalam flyer itu dijelaskan bahwa pemecataan Rafael Alun Trisambodo dari ASN setelah diperiksa Itjen.
Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa terdapat kekayaan Rafael Alun Trisambodo belum didukung bukti kepemilikan.
"Diatasnamakan pihak terafiliasi dan terindikasi disembunyikan," demikian petikan isi flyer tersebut dikutip kilat.com, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: Resmi Kementerian Keuangan Melakukan Pemecatan Terhadap Rafael Alun Trisambodo
Kemudian, Rafael Alun Trisambodo juga disebut terlibat konflik kepentingan terkait jabatan.
Alasan ketiga yang membuat Rafael Alun Trisambodo dipecat lantaran melanggar asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.
"Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki gaya hidup tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," katanya.
Selanjutnya, Rafael Alun Trisambodo juga terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun di luar kedinasan.
"Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan sdr RAT," demikian isi flyer tersebut.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai ASN.
Pengunduran diri itu ia layangkan pasca anaknya Mario Dandy terlibat tindak penganiayaan terhadap David.
Artikel Terkait
Soroti Kasus Rafael Alun Trisambodo, Joko Anwar Tertarik jadikan Film?
Rafael Alun Trisambodo Disebut Miliki Emas 60 Kg hingga Rekening 1 Triliun, Netizen: Pede Banget Mau Bunuh...
Seolah Tak Ingin Ikut Campur Masalah Rafael Alun, Kakak Mario Dandy Pilih Bahagiakan Istri dengan Cara Ini
KPK Selidiki Keterlibatan Rafael Alun Trisambodo dengan Angin Prayitno Terpidana Suap Pajak, Partner In Crime?
Profil Vanessa Veronica, Istri Christofer Dhyaksa Darma dan Mantu Rafael Alun Trisambodo yang Masih 19 Tahun