Jumat, 9 Juni 2023

Bursok Anthony Marlon Tegaskan Terus Perjuangkan Laporannya ke Sri Mulyani Meskipun Keselamatan Jadi Taruhan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:19 WIB
Bursok Tegaskan Akan Perjuangkan Laporannya Hingga Titik Darah Penghabisan (Twitter/@Herman_54E dan @TheEagle_BEN)
Bursok Tegaskan Akan Perjuangkan Laporannya Hingga Titik Darah Penghabisan (Twitter/@Herman_54E dan @TheEagle_BEN)

Bursok melayangkan pengaduan tersebut 2 tahun lalu, tepatnya 27 Mei 2021 dan hingga saat ini Menkeu Sri Mulyani belum juga menindak lanjuti hal tersebut.

Pengaduan yang dibuat Bursok Anthony Marlon mengatakan adanya PT yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah dan melibatkan Menkeu Sri Mulyani.

Kemudian pada tanggal 02 Maret 2023, Bursok diterbangkan dari Medan ke Jakarta oleh Kemenkeu.

Hal itu diungkapkan oleh akun media sosial @kafiradikalis, yang sebelumnya mengunggah pengaduan Bursok Anthony hingga viral.

Baca Juga: Bursok Anthony Marlon Tuding Sri Mulyani Biarkan Adanya PT Terindikasi Korupsi, Masih Pantas Jadi Menkeu?

Dalam unggahannya tersebut ia menyampaikan bahwa Bursok Anthony Marlon membawa bukti yang sangat kuat.

Pada tanggal 06 Maret 2023, Bursok Anthony mengirimkan surat keterangan hasil keberangkatannya ke Jakarta melalui email kedinasan miliknya.

Ia memaparkan dalam surat tersebut bahwa dirinya menerima informasi dimana, pada intinya, pengaduannya tertanggal 27 Mei 2021 masih berada di Direktorat Intelijen Perpajakan.

"Dengan status disimpan untuk sementara waktu, yang bisa dilanjutkan bila mana perlu," kata Bursok.

Baca Juga: Hilangnya Kepercayaan Bursok Terhadap Sri Mulyani, Meski Sudah Upayakan Penyelesaian Sampai Terbang ke Jakarta

Namun informasi yang ia terima tersebut dirasa tidak sesuai dan bertolak belakang dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa pengaduannya sudah dilimpahkan ke OJK.

“Bahwa informasi yang saya terima terkait angka 1 rangkuman hasil pertemuan di atas sangat bertolak belakang dengan pernyataan Ibu yang mana pengaduan saya sudah dilimpahkan ke OJK,” katanya.(*)

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X