KILAT.COM – Pada tanggal 27 Februari 2023, sebuah surat dilayangkan oleh Kasubbag DJP Sumatera Utara II Busrok Anthony Marlon kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan sempat viral di Twitter.
Dalam surat tersebut, Busrok Anthony Marlon menyayangkan sikap Sri Mulyani yang begitu cepat menindak Rafael Alun Trisambodo, saat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral ke mata publik.
Busrok Anthony Marlon juga mengritik sikap Sri Mulyani yang membubarkan komunitas moge Belasting Rijder, bukan mencopot jabatan para anggotanya.
Itu berkebalikan dengan tindakan Sri Mulyani atas laporan yang Busrok Anthony Marlon layangkan sejak tahun 2021, namun tak kunjung ditanggapi.
Padahal, dalam laporannya terdapat indikasi kuat bahwa keuangan negara rugi sebesar triliunan rupiah.
Ini dikarenakan PT bodong yang tidak memiliki NPWP, memiliki usaha dan penghasilan di Indonesia, tapi tidak membayar pajak, yang mana itu dianggapnya masuk tindak pidana korupsi.
Dalam suratnya, ia mengungkapkan bahwa laporannya ini hanya ditutupi Menkeu dengan surat yang dirinya duga palsu, bernomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022.
Di akhir surat tersebut, ia meminta agar laporannya ini diselesaikan dalam waktu lima hari, juga penjelasan tentang surat Menkeu yang diduga palsu itu.
Namun, bukan Sri Mulyani, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang menanggapi suratnya.
Yustinus menanggapinya melalui thread di akun Twitter-nya, @prastow pada tanggal 1 Maret 2023.
Ia menulis kalau laporan Bursok adalah masalah pribadi, pengaduannya tak jelas, dan tak ada bukti baru.
Bursok pun menanggapinya kembali dalam surat lain keesokan harinya. Ia membantah bahwa itu adalah masalah pribadi, karena dinilainya tak memberi keuntungan pribadi bagi dirinya.
Ia juga mengungkap bahwa surat Menkeu yang diduga palsu sebelumnya, dianggap jalan pintas untuk menutup laporannya.
Ia juga menganggap ini sebagai bukti bahwa ada banyak konflik kepentingan untuk tidak menindaklanjuti pengaduannya.
Akhirnya, ia dipanggil ke Jakarta dengan surat tugas ST-1190/WPJ.26/2023 tanggal 2 Maret 2023, yang ia hadiri pada Jumat, 3 Maret 2023.
Baca Juga: Viral Pelaku Klitih Dikejar dan Ditabrak Pengemudi Mobil, Netizen: Kurang Kenceng Nabraknya
Hasil yang ia peroleh ialah sebagai berikut:
1. Bahwa saya menerima informasi di mana, pada intinya, pengaduan saya tertanggal 27 Mei 2021 masih berada di Direktorat Intelijen Perpajakan dengan status disimpan untuk sementara waktu, yang bisa dilanjutkan bila mana perlu.
2. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan kesulitan menindaklanjuti pengaduan saya dikarenakan PT yang saya adukan adalah PT bodong.
3. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan menanyakan kepada saya terkait solusi apa kira-kira yang dapat diambil untuk menindaklanjuti pengaduan saya tersebut.
4. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan masih mengharapkan bukti-bukti tambahan sekiranya ada untuk segera dapat disampaikan.
Ia pun mengungkap bahwa dari hasil pertemuan tersebut, terdapat banyak informasi berbeda dan pernyataan yang saling bertolak belakang.
Ini memperkuat dugaannya bahwa Sri Mulyani terlibat menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT bodong ini.
“Bahwa dari informasi yang berbeda-beda ini dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran kode etik atau Nilai-Nilai Kementrian Keuangan yang telah Ibu dan Bapak Dirjen Pajak lakukan,” tulisnya.
“Yang mana berarti menguatkan dugaan saya selama ini jika sebenarnya Ibu terlibat menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Bodong yang tidak membayar pajak,” lanjutnya.
“Yang mana tidak membayar pajak sama dengan korupsi,” lanjutnya lagi. (*)
Artikel Terkait
Ada Pelanggaran Kode Etik, Pegawai Pajak Kanwil Sumut Ini Curiga Menkeu Sri Mulyani Tutupi Dugaan Korupsi
Bursok Anthony Marlon Sebut Sri Mulyani Melanggar Kode Etik dan Nilai-nilai Kemenkeu
Buka Suara Kembali Terkait Laporannya Kepada Sri Mulyani, Bursok Anthony Marlon: Negara Kita Juga Teraniaya...
Hilangnya Kepercayaan Bursok Terhadap Sri Mulyani, Meski Sudah Upayakan Penyelesaian Sampai Terbang ke Jakarta
Bursok Anthony Marlon Tuding Sri Mulyani Biarkan Adanya PT Terindikasi Korupsi, Masih Pantas Jadi Menkeu?