KILAT.COM - Pelaku AG akan didampingi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam pemeriksaan kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy.
AG yang masih berusia 15 tahun akan mendapat pendampingan dari KemenPPPA, terkait kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Mario Dandy di Polda Metro Jaya.
Wanita berinisial AG akan didampingi oleh KemenPPPA dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, atas kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka anak pejabat pajak, Mario Dandy.
Status sebagai pelaku terkait tindak kekerasan yang dilakukan tersangka Mario Dandy, AG yang masih dibawah umur akan mendapat pendampingan dari pihak KemenPPPA, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 15 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 untuk Dikirim ke Keluarga, Indah dan Menyejukkan Hati
Proses pemeriksaan terhadap pelaku AG terkait kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy, direncanakan akan berlangsung hari ini, Rabu, 8 Maret 2023 di Polda Metro Jaya.
Informasi mengenai AG yang akan didampingi oleh pihak KemenPPPA dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Selain pengacara yang bersangkutan, AG akan didampingi oleh pendamping dari KemenPPPA, selaku lembaga yang memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum” ucap Kombes Pol Trunoyudo seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada tanggal 8 Maret 2023.
Disampaikan juga, selain KemenPPPA, AG juga akan didampingi oleh pihak Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK – Bapas).
Sebelum statusnya berubah menjadi pelaku anak, status AG merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, AG yang masih berusia 15 tahun akan mendapat dampingan dari pihak KemenPPPA dalam proses pemeriksaan hukum di Polda Metro Jaya.
Rencananya hari ini pada pukul 10:00 WIB, AG akan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy terhadap korban David Ozora, menyeret nama AG yang berstatus sebagai pelaku anak.
Artikel Terkait
Datangi Polda Metro Jaya, Pengacara AG Tegaskan Kliennya Akan Tetap Kooperatif Ikuti Proses Penyidikan
Kepergok Aniaya David, Saksi Sebut Mario Dandy hingga AG Tak Ada Niatan Minta Tolong saat di TKP
Sungguh Tega! Saksi N Sebut Shane dan AG Tak Menolong David saat Dianiaya Mario Dandy: Tidak Ada Muka Sedih
Pengacara Ungkap Alasan Kakak AG Tak Sempat Minta Maaf ke Keluarga David saat Angkat Bicara: Kelupaan
Pelaku AG Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy