Minggu, 26 Maret 2023

Hilangnya Kepercayaan Bursok Terhadap Sri Mulyani, Meski Sudah Upayakan Penyelesaian Sampai Terbang ke Jakarta

- Rabu, 8 Maret 2023 | 14:07 WIB
Burshok Anthony telah hilang kepercayaan pada Menkeu Sri Mulyani. (Kolase Instagram/ @smindrawati/ surat menteri dari Burshok Anthony)
Burshok Anthony telah hilang kepercayaan pada Menkeu Sri Mulyani. (Kolase Instagram/ @smindrawati/ surat menteri dari Burshok Anthony)

KILAT.COM - Nama Bursok Anthony Marlon muncul ke permukaan setelah dirinya menampilkan surat terbuka untuk Menkeu Sri Mulyani.

Bursok Anthony Marlon adalah salah satu anak buah Sri Mulyani. Dirinya merupakan Kepala Subbag di Kantor Kanwil DJP Sumatera Utara II.

Dalam surat yang viral pada 1 Maret 2023 lalu, Bursok Anthony Marlon mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Sri Mulyani atas kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani dinilai terlalu terburu-buru untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang hanya diputuskan dalam beberapa hari saja.

Baca Juga: Istri Kepala Bea Cukai Makassar Pamer Pakai Jam Rolex di Mobil Porsche, Suami Bakal Diciduk KPK?

Sementara, laporan Bursok Anthony atas tindakan yang terindikasi kuat merugikan negara hingga triliunan rupiah sudah hampir 2 tahun tidak ada tindak lanjutnya. Sejak tahun 2021 laporan ini ia layangkan lewat Wise.

Menanggapi hal ini, Bursok Anthony sampai dipanggil ke Kantor Kemenkeu di Jakarta untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporannya.

Ada beberapa poin hasil pertemuan di Jakarta ini.

Salah satunya adalah pengaduan Bursok Anthony tanggal 27 Mei 2021 masih berada di Direktorat Intelijen Perpajakan dengan status disimpan untuk
sementara waktu.

Baca Juga: Pelaku AG Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy

Hal ini bertentangan dengan apa yang disampaikan Sri Mulyani. Menkeu sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa pengaduan Bursok Anthony sudah dilimpahkan ke OJK.

Informasi yang berbeda-beda ini membuat Bursok Anthony berkesimpulan bahwa terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani serta Dirjen Pajak.

Kilat.com mengutipnya dari surat yang dilayangkan Bursok kepada Sri Mulyani.

"Bahwa dari informasi yang berbeda-beda ini dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran kode etik atau Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang telah Ibu dan Bapak Dirjen Pajak lakukan yang mana berarti menguatkan dugaan saya selama ini jika sebenarnya Ibu terlibat menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT bodong yang tidak membayar pajak yang mana tidak membayar pajak sama dengan korupsi," kata Bursok Anthony.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X