Minggu, 2 April 2023

Pelaku AG Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:58 WIB
Sosok AG akan menjalani pemeriksaan. (Twitter/ @trending_issue)
Sosok AG akan menjalani pemeriksaan. (Twitter/ @trending_issue)

KILAT.COMpelaku wanita berinisial AG akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, atas kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy.

AG yang masih berusia 15 tahun resmi menjadi pelaku atas kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy.

pelaku AG dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 8 Maret 2023, atas kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka anak pejabat pajak, Mario Dandy.

Informasi mengenai pemeriksaan pelaku AG di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Buka Suara Kembali Terkait Laporannya Kepada Sri Mulyani, Bursok Anthony Marlon: Negara Kita Juga Teraniaya...

“Iya benar. AG diperiksa hari ini” ucap Kombes Pol Trunoyudo seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada tanggal 8 Maret 2023.

Mengingat bahwa pelaku AG masih berusia di bawah umur, maka proses pemeriksaan akan ditemani oleh pendamping.

Direncanakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku AG akan dilaksanakan sekitar pukul 10:00 WIB.

Wanita berinisial AG yang masih berusia 15 tahun terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy, terhadap korban yang bernama David Ozora.

Baca Juga: Viral Lagi Nama Petinggi Bea Cukai, Kini Ada Andhi Pramono yang Muncul Gegara Punya Rumah Mewah di Cibubur

Status AG saat ini merupakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Perubahan status AG menjadi pelaku disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, seperti yang dikutip Kilat.com dari PMJ News pada tanggal 2 Maret 2023.

“Ada perubahan status AG. Statusnya naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan sejumlah fakta dan bukti baru atas kasus ini, seperti rekaman CCTV hingga chat video.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X