Jumat, 24 Maret 2023

Terungkap! Laporan Bursok Anthony Marlon Soal Dugaan Korupsi Triliunan Masih Ditahan Intelijen Perpajakan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:12 WIB
Bursok Anthony Marlon (Twitter@Herman_54E)
Bursok Anthony Marlon (Twitter@Herman_54E)

KILAT.COM - Tabir laporan Bursok Anthony Marlon terkait dugaan korupsi triliunan rupiah lantaran adanya PT yang tidak bayar pajak tampaknya mulai terkuak.

Bursok Anthony Marlon mengatakan aduannya yang ia laporkan pada 27 Mei 2021 hingga saat ini masih ditahan Direktorat Intelijen Perpajakan.

Hal itu kata Bursok Anthony Marlon ia ketahui setelah dipanggil ke Jakarta pada Jumat 3 Maret 2023.

"Dengan status disimpan untuk sementara waktu, yang bisa dilanjutkan bila mana perlu," kata Bursok Anthony Marlon kepada kilat.com, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Bursok Anthony Marlon Sebut Sri Mulyani Melanggar Kode Etik dan Nilai-nilai Kemenkeu

Pria yang akrab disapa Bursok itu mengatakan Direktorat Intelijen Perpajakan kusulitan menindak lanjuti aduannya lantaran PT yang diadukan bodong.

"Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan kesulitan menindaklanjuti pengaduan saya dikarenakan PT yang saya adukan adalah PT. bodong," katanya.

Bursok mengaku Direktorat Intelijen Perpajakan telah menanyakan kepada dirinya langkah yang bisa diambil agar bisa menindaklanjuti laporannya.

"Direktorat Intelijen Perpajakan menanyakan kepada saya terkait solusi apa kirakira yang dapat diambil untuk menindaklanjuti pengaduan saya tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Jawab Yustinus Prastowo, Bursok Anthony Marlon: Terus Terang Saya Tidak Pernah Diminta Lengkapi Bukti Laporan

Selain itu, Direktorat Intelijen Perpajakan lanjut Bursok juga memintanya untuk memberikan bukti tambahan.

"Direktorat Intelijen Perpajakan masih mengharapkan bukti-bukti tambahan sekiranya ada untuk segera dapat disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Stafsus Yustinus Prastowo mengatakan laporan Busrok masalah pribadi dan tidak ada bukti.

"Diduga sebagai perusahaan fiktif. Jadi, ini masalah pribadi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X