Minggu, 2 April 2023

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 46 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Jaringannya Diburu!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 12:50 WIB
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.  (Kilat.com/Sandy)
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan. (Kilat.com/Sandy)
KILAT.COM - Tim Gabungan Direktorat narkoba Polda Sumut dan Satuan narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
 
Dalam pengungkapan kali ini, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan ini.
 
 
"Iya, Subdit III Dit narkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap," ujar Hadi, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Hadi menjelaskan, barang bukti narkotika yang disita ini dikemas oleh pelaku dalam beberapa goni.
 
Di antaranya, sabu seberat 46 kilogram, dikemas dalam 2 buah goni yang didalamnya terdapat 15 bungkus dengan berat 15 kilogram, 1 buah goni berisi 13 bungkus seberat 13 kilogram, 1 buah goni berisi 10 bungkus dengan berat 10 kilogram, 1 buah goni berisi 8 bungkus dengan berat 8 kilogram.
 
 
Lalu, 1 buah goni yang didalamnya terdapat 3 bungkusan berisi pil ekstasi sebanyak 19.760 butir.
 
"Dari lokasi, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan pelaku," jelas Hadi.
 
Hadi mengatakan, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini bermula dari informasi masyarakat yang dikembangkan.
 
 
Mendapat informasi, tim langsung bergerak ke Jalan Mahoni Batu 5, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan memberhentikan mobil Mitsubishi yang dikendarai pelaku.
 
"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 6 karung goni berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut," katanya.
 
Dari keterangan pelaku RM alias Memet, barang haram tersebut berasal dari R (dalam penyelidikan) yang meminta RM untuk menjemput narkotika tersebut dari C (dalam penyelidikan) di Kota Tanjung Balai untuk dibawa ke Kota Medan.
 
 
"Namun RM belum ada dijanjikan upah oleh R," ujar Hadi.
 
Saat ini, penyidik tengah mengembangkan jaringan narkotika ini dan memburu para pelaku lainnya.
 
"Penyidik masih mendalami jaringan dan pelaku lainnya," pungkasnya. (*)
 
 

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X