Jumat, 24 Maret 2023

Semakin Memanas! Bursok Anthony Marlon Pertanyakan Jiwa Nasionalisme Sri Mulyani Buntut Tak Gubris Laporan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 11:28 WIB
Sri Mulyani dan Bursok Anthony Marlon (Kolase Instagram @smindrawati dan dokumen pribadi Bursok)
Sri Mulyani dan Bursok Anthony Marlon (Kolase Instagram @smindrawati dan dokumen pribadi Bursok)

KILAT.COM - Perseteruan antara Kepala Subbag TU dan Rumah Tangga DJP Kanwil Sumut II Bursok Anthony Marlon dengan Menkeu Sri Mulyani semakin menarik.

Bursok Anthony Marlon awalnya mengkritisi kebijakan Sri Mulyani yang langsung tanggap terkait kasus Mario Dandy yang menyeret pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, Bursok Anthony Marlon juga ikut mengkritik langkah Sri Mulyani yang membubarkan klub MoGe Dirjen DJP Suryo Utomo.

Bursok Anthony Marlon menilai tindak cepat Sri Mulyani atas kedua kasus tersebut diatas merusak citra DJP.

Baca Juga: Kasubag DJP Sumut Kecam Sri Mulyani Usai Laporan Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah Mangkrak

Bursok Anthony Marlon pun lantas membandingkan laporannya terkait indikasi korupsi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Laporan itu kata Bursok Anthony Marlon tidak digubris Sri Mulyani dan mangkrak hampir 2 tahun.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani lewat Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan bahwa laporan Bursok Anthony Marlon masalah pribadi dan tidak dilengkapi bukti.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa-apa kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," kata Yustinus Prastowo dikutip kilat.com dari akun Twitter @prastow pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Viral Pengaduannya Tak Digubris Menkeu Sri Mulyani, Kini Bursok Anthony Marlon Dipanggil ke Kemenkeu Jakarta

Tak tinggal diam, Bursok Anthony Marlon pun bereaksi menanggapi pernyataan Sri Mulyani lewat Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Bursok Anthony Marlon mengatakan sejak awal dirinya sudah dianggap sebagai pelapor lain di luar DJP.

"Pengaduan saya ini Ibu anggap sebagai masalah pribadi, memang sedari awal saya sudah mengetahuinya dari pimpinan di DJP," kata Bursok Anthony Marlon kepada kilat.com, Rabu 8 Maret 2023.

Bursok Anthony Marlon lebih lanjut mengatakan saat melapor dirinya dianggap sebagai wajib pajak bukan pegawai DJP.

Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy Seret Sri Mulyani Pernah Senggol Tunjangan Guru Besar, Warganet: Kualat Struktural

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X