Rabu, 22 Maret 2023

Kapan Mulai Puasa 1 Ramadhan 2023? Cek Tanggal Sidang Isbat Kemenag di Sini

- Rabu, 8 Maret 2023 | 10:24 WIB
Sidang Isbat Kemenag. (Kemenag RI)
Sidang Isbat Kemenag. (Kemenag RI)

KILAT.COM - Kalender hijriah telah memasuki paruh kedua Bulan Sya'ban. Artinya, dalam 2 pekan kedepan kita akan mulai memasuki bulan puasa 1 Ramadhan 1444 hijriah.

Mulai 1 Ramadhan, umat muslim akan diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh.

Bulan Ramadhan bisa terdiri dari 29 atau 30 hari, tergantung hilal bulan baru yang terlihat. Penglihatan dan pengumuman hilal akan dilakukan oleh Kemenag RI lewat sidang isbat.

Sidang Isbat yang disiarkan umumnya ada dua, yakni sidang isbat penentuan 1 Ramadhan dan sidang isbat penentuan 1 Syawal.

Baca Juga: Ada Pungutan di Sekolah Negeri Bandung, Soleh Solihun: Kata Kang Ridwan Kamil Tidak Boleh Ada Biaya Gini Loh?

Penentuan 1 Ramadhan dibutuhkan untuk mengetahui kapan harus mulai berpuasa. Sementara 1 Syawal perlu diketahui untuk menentukan hari raya Idul Fitri.

Untuk penentuan 1 Ramadhan tahun 2023 masehi atau 1444 hijriah ini, Kemenag telah menetapkan waktu sidang isbatnya.

Dilansir Kilat.com dari kemenag.go.id, sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan dilakukan pada tanggal 22 Maret 2023.

"Sidang Isbat Awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, yang dikutip oleh Kilat.com pada 8 Maret 2023.

Baca Juga: Pilih Tampilkan Kesederhanaan, Christofer Dhyaksa Dharma Tak Urus Masalah Mario Dandy dan Sang Ayah?

Sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap rangkaian.

Rangkaian pertama adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan ini dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag yang dimulai pukul 17.00 WIB.

Rangkaian kedua adalah inti dari semuanya yakni Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1444 H.

"Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Maghrib dan tertutup untuk umum," ujar Adib menerangkan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X